Virus Corona

Polisi sebut Ada Petugas yang Dihadang Warga dengan Senjata Tajam saat Jemput Pasien Covid-19

Pihak kepolisian mengungkapkan adanya kasus petugas kesehatan yang dihadang warga dengan menggunakan senjata tajam di Jawa Tengah.

Editor: Sugi Hartono
Handover
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan adanya kasus petugas kesehatan yang dihadang warga dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi saat petugas menjemput pasien Covid-19 di wilayah Jawa Tengah.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

"Saya jelaskan ada 1 kejadian penghadangan petugas penjemput pasien Covid oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Kecewa Kondisi Orang Tuanya Tidak Dicek, Pria Ini Todong Nakes dengan Parang

Menurut Ahmad, saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahapan penyidikan.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kronologi kasus penghadangan petugas kesehatan saat tengah menjemput pasien Covid-19 tersebut.

Hanya saja, kasus ini menjadi 1 dari 332 pelanggaran yang terjadi selama PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Kata Kepala Puskesmas Soal Video Viral Wanita Gotong Jenazah Ayahnya yang Positif Covid-19

Selain kasus itu, ada pula kasus pemalsuan surat rapid tes antigen, penjualan obat-oksigen dengan harga tak wajar, hingga berbagai penutupan tempat hiburan yang diduga melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

"Penyelidikan (sejak PPKM Darurat) telah dilakukan sebanyak 208 kegiatan. Sidik pidana sebanyak 18 kegiatan, sidik tindak pidana ringan sebanyak 103 kegiatan, dan kegiatan restorative justice sebanyak 3 kegiatan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Usut Kasus Petugas Dihadang Senjata Tajam Saat Jemput Pasien Covid-19,

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved