Buntut Aksi Arogan Pemuda Langgar Prokes Ngaku Ponakan Jenderal, Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Video viral pemuda berinisial RMBF (21) yang bersikap arogan saat tak pakai masker di Tangsel akhirnya berbuntut panjang

Editor: Ifa Nabila
YouTube Tribunnews dan TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
(Kiri) Foto tersangka saat berada di kantor polisi dan (Kanan) video viral saat tersangka mengaku ponakan jenderal polisi bintang dua. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Video viral pemuda berinisial RMBF (21) yang bersikap arogan akhirnya berbuntut panjang.

Diketahui, pemuda itu terjaring razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) beberapa waktu lalu.

Yakni di suatu tempat daerah Tangerang Selatan, Banten.

Baca juga: Viral Video Pemuda Ngaku Keluarga Jenderal Mabes Polri, Tak Mau Dihukum gegara Tak Pakai Masker

RMBF saat itu diciduk petugas lantaran tidak memakai masker di tempat umum.

Ia juga sempat mengaku sebagai keponakan seorang jenderal polisi bintang 2 yang bertugas di Mabes Polri.

Belakangan terungkap fakta, pengakuan RMBF tidaklah benar.

Ia tidak memiliki om atau paman yang menjabat sebagai anggota kepolisian.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddi.

Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujar Iman dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Pria Baju Loreng ala Tentara Ngaku Letkol TNI, Marahi Warga dan Jawab Begini soal Seragam yang Beda

RMBF, kata Iman, mengaku memiliki keluarga Jenderal untuk menakut-nakuti petugas agar bisa terbebas dari sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.

"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas, seperti seperti itu," ucap Iman.

Resmi jadi tersangka

Kini RMBF harus menerima nasib telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang wabah penyakit menular, kekarantinaan kesehatan dan KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal sampai satu tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved