Tanggapan Polisi soal Adanya Nakes yang Terhambat Bekerja karena PPKM Darurat: Jadi Evaluasi

Pihak kepolisian mengakui adanya pekerja di sektor esensial yang terhambat akibat diberlakukannya penyekatan PPKM Darurat.

Editor: Sugi Hartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI PPKM Darurat - Kendaraan terjebak kemacetan di exit tol Semanggi, Tol Dalam Kota Jakarta, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kepolisian mengakui adanya pekerja di sektor esensial yang terhambat bekerja akibat diberlakukannya penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di Jawa Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Sementara, terkait kabar adanya pekerja di sektor esensial seperti tenaga kesehatan (nakes) yang terhambat akibat penyekatan, pihak Polda Metro Jaya memberikan tanggapannya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, terhambatnya para pekerja di sektor esensial ini akibat beberapa masyarakat yang belum sadar bahaya dari Covid-19.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Perawat: Pelaku Mengaku Keluarga Pejabat dan Ambil Paksa Tabung Oksigen

"(Ada masyarakat) Belum mau ingat bahwa memang bahaya Covid-19 ini. Sekali lagi tolong kalau memang non esensial tidak boleh atau ditutup cukup kerja di rumah saja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Yusri mengatakan, pihaknya masih menemukan warga yang memang memaksakan diri untuk beraktivitas di luar.

"Masih banyak warga yang masih memaksakan diri mau jalan-jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol."

"Yang boleh masuk cuma esensial dan kritikal," kata Yusri, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, 81 Orang Termasuk WNA Diamankan: Kini Terancam Penjara

Akibatnya, Yusri mengakui banyak pekerjaan di dua sektor esensial menjadi terhambat oleh kendaraan yang sudah jelas tak diperbolehkan.

"Banyak saudara kita nakes di rumah sakit dan petugas bank yang diperbolehkan itu terhambat, sehingga banyak keluhan kepada kami," kata Yusri.

Yusri menuturkan, keluhan dari masyarakat ini akan menjadi evaluasi bagi Polri.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar para pekerja non esensial tidak nekat keluar rumah.

"Ini jadi evaluasi kami. sekali lagi kami tekankan, dua sektor itu diperbolehkan, esensial dan kritikal yang non esensial sebaiknya tidak usah," tegasnya.

Yusri juga mengimbau, bagi pekerja non esensial yang dipaksa atasan untuk tetap bekerja, bisa lapor kepada Satgas Covid-19 setempat.

Baca juga: Viral Video Wanita Sebut Padang Aman dari Covid-19 dan Pemerintah Zalim, Pelaku Sempat Diamankan

Viral Keluhan Nakes Tak Diperbolehkan Lewat saat Penyekatan PPKM Darurat

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved