Berita Kendari
Pemulihan Ekonomi Ala Wali Kota Kendari: Utang Rp374 Miliar Bangun Rumah Sakit, Puskesmas dan Jalan
Program Pemulihan Ekonomi atau PEN ala Wali Kota Kendari dijalankan dengan berutang Rp347 miliar.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Program pemulihan ekonomi nasional atau PEN ala Wali Kota Kendari mulai dijalankan dengan berutang Rp347 miliar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meminjam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp374 miliar.
Pinjaman disepakati dengan Penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Kota Kendari Tahun 2021 dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Penandatangan tersebut bertempat di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, pinjaman tersebut untuk merealisasikan 3 program pembangunan.
Antara lain pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp211 miliar, di jalan kembar Kali Kadia, jalan Z A Sugianto dan jalan HEA Mokodompit.
Kedua, pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Puuwatu senilai Rp146 miliar.
Baca juga: 6 Hari Seusai Dinyatakan Positif Covid-19, Wali Kota Sulkarnain Jalani Isolasi di RSUD Kendari
Program terakhir yakni pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas Kandai senilai 16,3 miliar.
"Komitmen ini berjalan selama 8 tahun semoga Allah selalu memberikan petunjuk dan rahmat kepada kita semua sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik," ucap Sulkarnain, Kamis (8/7/2021).
Wali Kota Kendari mengingatkan kepada jajarannya, pinjaman yang tak sedikit dari PT SMI tersebut harus bisa dilaksanakan dengan baik.
Disamping itu, Sulkarnain mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kendari serta Dinas Kesehatan Kendari untuk segera memproses seluruh persiapan administratif.
"Kita berharap program ini bisa cepat terealisasi dan semoga mendapatkan mitra yang tepat," ujar Sulkarnain.
Pada kesempatan tersebut Sulkarnain mengucapkan terima kasih kepada PT SMI yang telah memperkenankan Kota Kendari mengambil bagian dalam program PEN.
Baca juga: Sekda Nahwa Umar Protes Pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Kendari: Angka Covid-19 Tak Masuk Kriteria
Sulkarnain pun mengapresiasi kepada PT SMI yang telah memberikan ruang serta kesempatan kepada Pemkot Kota Kendari.
"Tentu bagi kami ini sebuah kepercayaan sekaligus tanggungjawab yang harus dilaksanakan," kata Sulkarnain.