Covid19 Kendari

Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Jadi Daerah Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Pulau Sulawesi

Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai jadi daerah zona merah di Sulawesi.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
covid-19.go.id
Peta zona risiko Covid-19. Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai jadi daerah zona merah di Sulawesi. 

Berikut daftar 27 Kabupaten/Kota zona merah di luar Jawa-Bali:
1. Aceh:
Banda Aceh dan Aceh Tengah

2. Bengkulu:
Bengkulu

3. Jambi:
Batanghari

4. Kalimantan Barat:
Singkawang, Pontianak

5. Kalimantan Tengah:
Waringin Timur, Kota Palangkaraya

6. Kalimantan Timur:
Balikpapan, Samarinda, dan Bontang

7. Kepulauan Riau:
Tanjung Pinang, Batang, dan Bintan

8. Lampung:
Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pring Sewu

9. Maluku:
Ambon

10. Maluku Utara:
Ternate

11. Papua Barat:
Fakfak

12. Sulawesi Tenggara:
Kota kendari dan Konawe

13. Sumatera Barat:
Padang Pariaman dan Bukit Tinggi

14. Sumatera Selatan:
Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah 27 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masuk Kategori Zona Merah, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/07/inilah-27-kabupatenkota-di-luar-pulau-jawa-bali-yang-masuk-kategori-zona-merah?page=3.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved