Ajak ke Kebun, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun 6 Kali, Ancam Bunuh Orangtua Korban
Seorang pria bernama Solihin nekat merudapaksa bocah di bawah umur. Kasus rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.
Perbuatan ini diakui pelaku sudah dilakukan selama lima kali.
Setiap selesai melalukan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban dan orang tua korban apabila berani menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain.
Baca juga: Ngakunya akan Beri Kado Isi HP dan Tas, Pemuda Cekoki Sabu Gadis 16 Tahun Lalu Rudapaksa Korban
Tak tahan dirinya diperlakukan seperti itu, akhirnya korban menceritakan kepada orang tua atas perbuatan bejad pelaku kepada dirinya.
Kabar tersebut juga diketahui warga sekitar, Selasa tanggal 29 Juni 2021 sekira pukul 15.30 Wib warga mencari keberadaan pelaku, yang tengah berada di KM 22 Dusun Sengalau Desa Balai Rajo.
Mendapat laporan tersebut anggota Polsek VII Koto Ilir langsung bergerak ke TKP, terlihat warga sedang ramai-ramai mencari pelaku.
Selanjutnya sekitar pukul 23.30 wib anggota Polsek berhasil mengamankan pelaku. (Tribunjambi/hendrosandi)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Seorang Pria di Tebo Ditangkap Polisi Setelah Lecehkan Anak di Bawah Umur