Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan
Ia bernama Aipda Roni Syahputra (45), yang kini terancam hukuman mati. Aparat bejat itu telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13)
"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis (25/2/2021).
"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya.
Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.
Tetangga Aipda Roni, Rudi, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar.
"Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung-gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu (27/2/2021), dilansir Tribun Medan.
Hal serupa juga disampaikan Slamet Riadi, yang juga tetangga Aipda Roni.
Selama hampir satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tak pernah berbicara dengan tetangga.
"Enggak pernah duduk-duduk di sini," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Sally Siahaan/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatannya, tapi Diancam