Polisi Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan hingga Ketahuan Istri, Kesal saat Korban Datang Bulan
Ia bernama Aipda Roni Syahputra (45), yang kini terancam hukuman mati. Aparat bejat itu telah merudapaksa dan membunuh dua gadis, RP (21) dan AC (13)
Di tengah perjalanan, Aipda Roni menghubungi sang istri agar dibukakan pintu pagar.
Saat tahu suaminya membawa dua gadis sambil diborgol dan dibekap, istri Aipda Roni bertanya.
Namun, Aipda Roni mengancam akan membunuh sang istri jika banyak tanya.
Dilansir Tribun Medan, usai menyekap kedua korban di kamar belakang, Aipda Roni kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk tugas piket.
Sepulang dari piket, Minggu (21/2/2021) pagi, ia mendapati RP dan AC dalam kondisi lemas.
Tetapi, karena kondisi keduanya tak kunjung pulih, Aipda Roni memutuskan untuk menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap.
Istri Aipda Roni yang menyaksikan pembunuhan itu tak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh.
Setelah memastikan RP dan AC tewas, Aipda Roni membuang jenazah keduanya di tempat berbeda.
RP dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pukul 01.50 WIB.
Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi.
Sosok Aipda Roni
Aipda Roni Syahputra (45) baru bertugas di Polres Pelabuhan Belawan selama dua tahun.
Mengutip Tribun Medan, ia sempat bertugas di satuan Polres Toba dan Polsek Balige.
Seorang sumber di kepolisian mengatakan Aipda Roni dikenal sebagai sosok yang sering bermasalah.
Sumber tersebut diketahui merupakan rekan kerja Aipda Ron selama empat tahun di Polres Toba dan Polsek Balige.