Berita Sulawesi Tenggara
Hanya 1 Pasien Gangguan Jiwa di RSJ Sulawesi Tenggara yang Divaksin, 140 Belum Disetujui Keluarga
Hanya 1 pasien gangguan jiwa RI Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang divaksin.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara ( RSJ Sultra) Jl Dr Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Jumat (25/6/2021). Hanya 1 pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara ( RSJ Sultra) yang divaksin.
Berikutnya dapat langsung menuju vaksinisasi, penerima vaksin akan disuntik vaksin covid 19 secara aman dan sesuai standar.
Pasca penyuntikan penerima vaksin akan dilakukan pencatatan dan observasi pasca pemberian vaksin. Penerima vaksin akan diobservasi selama 30 menit unyuk memonitor kemungkinan KIPI.
"Maka peserta yang telah terdaftar dan terjadwal bisa langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari," tutup Arpan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)