Berita Sulawesi Tenggara
Hanya 1 Pasien Gangguan Jiwa di RSJ Sulawesi Tenggara yang Divaksin, 140 Belum Disetujui Keluarga
Hanya 1 pasien gangguan jiwa RI Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang divaksin.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hanya 1 pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara ( RSJ Sultra) yang divaksin.
Sementara, 140 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) lain belum disetujui keluarga.
Wakil Direktur (Wadir) RSJ Sultra, I Ketut Suartika mengatakan, kendala vaksinasi ortersebut karena belum disetujui keluarga pasien.
Sebagian besar keluarga pasien tidak tinggal di Kota Kendari.
Karena keluarga pasien gangguan jiwa sendiri berasal dari 16 kabupaten dan kota di Sultra.
"Tidak bisa divaksin kalau tidak ada tanda tangan persetujuan dari keluarganya,” ujar I Ketut Suartika, di RSJ Sultra Jl Dr Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Jumat (25/6/2021).
Katanya, persetujuan pihak keluarga pasien gangguan jiwa sangat dibutuhkan.
Karena dikhawatirkan jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan keluarga pasien telah mengetahui.
Baca juga: 20.288 Orang di Kendari Telah Disuntik Vaksin, Dinkes: Terbanyak dari Pelayanan Publik
“Jangan sampai divaksin, tapi keluarganya tidak ada di sini, kita bisa berhadapan hukum,” ujar Suartika.
RSJ Sultra pun berupaya menjemput bola dengan berkunjung ke rumah pasien.
"Beberapa kita kunjungan kerumah pasien tapi tidak ada. Makanya, dibutuhkan peran keluarga. Minimal datanglah kesini, kita berikan edukasi. Ada pihak keluarga mengaku akan datang, nyatanya tidak datang,” ucapnya.
Akibatnya, vaksinasi untuk kelompok orang dalam gangguan jiwa masih jauh dari target.
“Mulai bulan kemarin kita vaksinasi. Targetnya 100 persen ODGJ di sini sudah divaksin. Tapi baru 1 orang divaksinasi, yaitu jenis kelamin laki-laki dari Wakatobi,” katanya.
Sementara, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan di RSJ Sultra mencapai 100 persen.
20 Ribu Telah Divaksin