Berita Sulawesi Tenggara
Hanya 1 Pasien Gangguan Jiwa di RSJ Sulawesi Tenggara yang Divaksin, 140 Belum Disetujui Keluarga
Hanya 1 pasien gangguan jiwa RI Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang divaksin.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hanya 1 pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara ( RSJ Sultra) yang divaksin.
Sementara, 140 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) lain belum disetujui keluarga.
Wakil Direktur (Wadir) RSJ Sultra, I Ketut Suartika mengatakan, kendala vaksinasi ortersebut karena belum disetujui keluarga pasien.
Sebagian besar keluarga pasien tidak tinggal di Kota Kendari.
Karena keluarga pasien gangguan jiwa sendiri berasal dari 16 kabupaten dan kota di Sultra.
"Tidak bisa divaksin kalau tidak ada tanda tangan persetujuan dari keluarganya,” ujar I Ketut Suartika, di RSJ Sultra Jl Dr Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Jumat (25/6/2021).
Katanya, persetujuan pihak keluarga pasien gangguan jiwa sangat dibutuhkan.
Karena dikhawatirkan jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan keluarga pasien telah mengetahui.
Baca juga: 20.288 Orang di Kendari Telah Disuntik Vaksin, Dinkes: Terbanyak dari Pelayanan Publik
“Jangan sampai divaksin, tapi keluarganya tidak ada di sini, kita bisa berhadapan hukum,” ujar Suartika.
RSJ Sultra pun berupaya menjemput bola dengan berkunjung ke rumah pasien.
"Beberapa kita kunjungan kerumah pasien tapi tidak ada. Makanya, dibutuhkan peran keluarga. Minimal datanglah kesini, kita berikan edukasi. Ada pihak keluarga mengaku akan datang, nyatanya tidak datang,” ucapnya.
Akibatnya, vaksinasi untuk kelompok orang dalam gangguan jiwa masih jauh dari target.
“Mulai bulan kemarin kita vaksinasi. Targetnya 100 persen ODGJ di sini sudah divaksin. Tapi baru 1 orang divaksinasi, yaitu jenis kelamin laki-laki dari Wakatobi,” katanya.
Sementara, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan di RSJ Sultra mencapai 100 persen.
20 Ribu Telah Divaksin
Warga di Kota Kendari yang telah divaksin sebanyak 20.288 jiwa atau 33,48 persen.
Jumlah tersebut yang diperoleh hingga Rabu (09/06/2021) kemarin.
Target program Vaksinasi Gotong Royong yang dicanangkan di Kendari sebanyak 60. 595 jiwa.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Kendari, Arpan Tomili, saat ditemui di kantornya, Kamis (10/06/2021).
Berlokasi di jalan Brigjen ZA Sugianto, Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Ini rekapan per hari rabu (9/6) karena yang hari ini akan baru di rekap," kata Arpan kepada Tribunnewssultra.com.
Baca juga: Jadi Syarat Mengajar Tatap Muka di Sekolah, Pemkot Kendari Wajibkan Guru Miliki Sertifikat Vaksin
Kesempatan yang sama, Arpan juga membeberkan jumlah peserta vaksin yang ada di Kota Kendari.
''Jadi untuk tenaga kesehatan itu sudah ada 4.151 dan dari Instansi pelayanan publik telah sebanyak 37,810,'' terangnya.
Sedangkan peserta vaksin untuk berumur lanjut usia (Lansia) sebanyak 18,634.
Sebelumnya pantauan Tribunnewssultra.com, peserta vaksinisasi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari tampak ramai di hadiri oleh warga Kota Kendari.
Mereka yang hadir dari berbagai instansi yang ada di Kota Kendari dan warga Kota Kendari yang akan menerima vaksin tahap II.
"Peserta yang hadir tentu telah terjadwal melakukan vaksinasi bila mendatangi lokasi yang telah ditetapkan," kata Arpan
Selanjutnya peserta akan melakukan registrasi melalui pendaftaran serta verifikasi data.
Kemudian peserta vaksin akan menunjukan E tiket termasuk bukti identitas lainya untuk diverifikasi.
"Proses selanjutnya itu petugas kesehatan akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit peserta.
Berikutnya dapat langsung menuju vaksinisasi, penerima vaksin akan disuntik vaksin covid 19 secara aman dan sesuai standar.
Pasca penyuntikan penerima vaksin akan dilakukan pencatatan dan observasi pasca pemberian vaksin. Penerima vaksin akan diobservasi selama 30 menit unyuk memonitor kemungkinan KIPI.
"Maka peserta yang telah terdaftar dan terjadwal bisa langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari," tutup Arpan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)