Pejabat Sultra Tersangka
Yusmin Mangkir dari Panggilan Kejati Karena Perjalanan Dinas, Sekda: Belum ada SPPD Kadispora
Tersangka dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshoda Indonesia, mangkir lagi dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Tersangka dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida Indonesia, mangkir lagi dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebagaimana dijadwalkan, Kejati Sultra seharusnya memeriksa dua tersangka yang sebelumnya mangkir pada panggilan pertama, Rabu (23/6/2021).
Kedua tersangka yakni, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Kadispora ) Sultra ,Yusmin dan Direktur PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda.
Kejati Sultra telah mengkonfirmasi alasan kedua tersangka tak hadir.
Yusmin berada di Jakarta tanpa keterangan perjalan dinas atau plesiran pribadi.
Sementara Laode Sinarwan Oda dilaporkan sakit, disertakan bukti rekam medis.
Namun ternyata, sebelum dilaporkan berada di Jakarta, Yusmin pernah berada di Kota Kendari pada 17 Juni 2021.
Baca juga: Dirut PT Toshida dan Eks Kabid Minerba ESDM Sultra Mangkir, Jaksa Akan Panggil Paksa
Baca juga: Rabu 23 Juni, Jaksa Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Korupsi Izin Tambang PT Toshida yang Mangkir
Hal ini diterangkan oleh Sekda Sultra, Nur Endang Abbas.
"Belum terkonfirmasi keberadaannya, hanya saja beberapa waktu yang lalu Pak Kadis (Yusmin) itu mengikuti Diklat PKA (Pelatihan Kepemimpinan Administrator) di Makassar. Tetapi dia sudah balik, pada Kamis (17/6/2021) itu berada di Kota Kendari," ujarnya lewat panggilan telepon.
Nur Endang menegaskan, tidak tahu Yusmin berada di Jakarta.
Pasalnya, Nur Endang baru dua hari berada di Sultra, sehabis perjalanan dinas di luar kota.
Selain itu, terkait keberaan tersangka di Jakarta karena perjalanan dinas.
Nur Endang belum menandatangani Surat Pemberitahuan Perjalanan Dinas (SPPD) Kadispora Sultra, Yusmin.
"Selama ini saya belum menandatangani surat dinas keluar kota karena dua hari ini jadwal saya penuh melaksanakan rapat-rapat di luar kantor," tegasnya.
Untuk diketahui, tersangka dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida Indonesia sebanyak 4 orang.