Pejabat Sultra Tersangka

Tersangka Korupsi Izin Tambang Mangkir Lagi, Eks Kabid ESDM Sultra Tanpa Kabar, Bos PT Toshida Sakit

Dua tersangka korupsi izin tambang mangkir lagi, Eks Kabid ESDM Sultra tanpa kabar, bos PT Toshida sakit.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menelusuri modus lain dari kasus dugaan korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia. 

Buntut dari penambangan ilegal itu, Kejati Sultra menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah eks Plt Kadis ESDM Sultra Buhardiman, Plt Kadispora Yusmin sebagai pemberi izin.

Dua tersangka lain adalah Direktur Utama PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda dan General Manager-nya Umar sebagai penerima izin.

Penetapan tersangka itu diumumkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setyawan Nur Cholik dalam konferensi pers di Gedung Kejati Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/6/2021).

Dua tersangka tersebut langsung ditahan setelah memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik kejaksaan sejak pukul 15.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved