Istri Sudah Nikah Lagi, Suami Rudapaksa Anak Kandung Umur 10 Tahun, Awalnya Nonton Film Dewasa

Kasus rudapaksa terhadap bocah terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Kasus rudapaksa terhadap bocah terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa terhadap bocah terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Korbannya adalah seorang bocah perempuan berumur 10 tahun.

Ironisnya, pelaku adalah ayah kandung korban, yakni pria berinisial HO.

Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan

Baca juga: Kakek 3 Istri Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Ayah Korban Naik Pitam Langsung Hajar Pelaku

Kini warga Musi Banyuasin (Muba) itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawab perbuatannya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin, SH, MH membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali.

Pencabulan itu, Lanjut Ali, terjadi di rumahnya sendiri yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban.

"HO ini adalah ayah kandung korban. Anak ini berinisial 'Z'. Pelaku melakukannya sebanyak tiga kali di rumah tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi Selasa, (22/6/2021).

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Puluhan Kali sejak 2019, Kini Korban Hamil dan Putus Sekolah

Ali menjelaskan, HO mencabuli korban sebanyak tiga kali dengan cara memaksa korban.

"Perbuatan pertama dilakukannya tanggal 11, 13, 15 Juni 2021. Pelaku tergiur gara-gara menonton film dewasa sehingga nafsunya memuncak."

"Karena tak tahan dengan perlakuan bejat sang pelaku, korban dan ibunya pun melaporkan ke unit PPA," tegas Ali.

Ditambahkannya, selama ini pelaku tinggal berdua di rumah, sedangkan istrinya sudah menikah lagi.

Pelaku melakukannya setiap pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Aku dak tahan lagi pak, kuceritokan samo bibi Aku. Habis tu melapor ke unit PPA Polres Muba," ujar korban.

Baca juga: Guru Umur 40 Tahun Rudapaksa Keponakan Berkali-kali, Ngaku Tak Menyesal: Dia Suka Sama Saya

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diaman kan di Mapolres Muba.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved