Ibu Kaget Anaknya Umur 13 Tahun Bersihkan Bayi Baru Lahir, Ternyata Korban Rudapaksa Bocah 14 Tahun
Kasus rudapaksa bocah di bawah umur terjadi di Sabah, Malaysia. Bahkan gadis tersebut sampai hamil
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus rudapaksa bocah di bawah umur terjadi di Sabah, Malaysia.
Korbannya adalah seorang gadis berumur 13 tahun.
Bahkan gadis tersebut sampai hamil dan membuat keluarganya kaget.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Jual Diri Meski Tengah Hamil 7 Bulan, Ditangkap saat Pesta Miras dengan Suami di Kos
Baca juga: Datangi Kos Ngaku Mau Ngopi, Remaja Ini Rudapaksa Mantan Pacarnya Gadis Umur 16 Tahun
Dikutip dari Sinar Harian, awalnya sekira pukul 3 dini hari waktu setempat wanita tersebut terbangun.
Ia mendapati anaknya sedang membersihkan bayi perempuan yang baru saja dilahirkan.
Terkejut dengan kejadian tersebut, wanita itu langsung membawa buah hatinya dan bayinya ke Rumah Sakit Kota Belud untuk pemeriksaan dan perawatan medis.
Hingga akhirnya kejadian tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Modus Beri Makan hingga Ajak Menginap, Pria 46 Tahun Cabuli Remaja Laki-laki saat Rebahan
Kapolsek Kota Belud, Inspektur Sahimi Husin mengatakan, penyelidikan awal menemukan korban diyakini telah dirudapaksa.
Korban dirudapaksa oleh seorang bocah lelaki berusia 14 tahun yang tak lain merupakan sepupunya.
"Penyelidikan awal juga menemukan bahwa korban diyakini telah dirudapaksa oleh sepupunya tiga kali sejak Agustus tahun lalu," ujar Inspektur Sahimi Husin.
"Tersangka remaja itu telah ditahan di Mapolres Kota Marudu, Senin (21/6/2021) untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat dihubungi, Selasa.
Ia menambahkan, berkas penyidikan akan diserahkan kepada Wakil Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti.
"Sejauh ini penyidikan dilakukan sesuai dengan Pasal 376 KUHP tentang pemerkosaan," katanya.
Kakek Hamili Cucu
Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pelaku adalah seorang kakek berinisial PNJ (57).
Sedangkan korban adalah cucu tiri pelaku, sebut saja Bunga (15).
Baca juga: Anak Punk Lindungi Teman Wanita yang akan Dicabuli Sesama Anak Punk, Akhirnya Babak Belur Dikeroyok
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan puluhan kali.
Akibat tindakan bejat itu, korban kini hamil dan putus sekolah.
Diketahui, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun, sejak Juli 2019 sampai Februari 2021.
Saat itu cucunya masih kelas 1 SMP dan harus putus sekolah pada kelas 3, karena hamil dalam kondisi perut besar.
Orang tua korban yang meradang atas ulah PNJ itupun melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban.
Baca juga: Malam-malam Pak Kades Kepergok Mesum dengan Staf Gegerkan Warga, Terancam Dipecat Tidak Hormat
"Pelaku ini kakek tiri, kita tangkap di rumah setelah ada laporan dari orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu (16/6/2021).
Adhi menjelaskan, korban yang merupakan cucu tiri memilih tinggal bersama kakeknya, karena orang tuanya cerai. Padahal si kakek ini juga sudah beristri.
Namun, aksi bejat kerap dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat istri sedang keluar rumah.
Hal itu dijadikan kesempatan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya merudapaksa cucu tiri.
Baca juga: Kakek 68 Tahun Pensiunan PNS Perkosa Anak Tetangga Umur 10 Tahun: Saya Hanya Kangen Cucu
Dari hasil pengembangan, pelaku sudah merudapaksa Bunga sebanyak 20 kali hingga hamil.
"Aksinya dilakukan di kamar rumah pelaku. Korban hamil besar, sekarang putus sekolah," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Ini Syok Putrinya yang Baru 13 Tahun Melahirkan Bayi, Rupanya Korban Rudapaksa Bocah 14 Tahun dan di TribunJatim.com dengan judul Kakek di Tuban Tega Cabuli Cucu hingga Hamil, Korban Kini Putus Sekolah