Pakai Knalpot Racing, Pemuda Dihukum Polisi, Disuruh Pukuli Knalpot sampai Rusak
Seorang pemuda diamankan polisi di Tana Toraja karena menggunakan kendaraan yang tidak standar.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemandangan unik terjadi di Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Seorang pemuda diamankan polisi karena menggunakan kendaraan yang tidak standar.
Ia diamankan pada Selasa (22/6/2021).
Pemuda itu kedapatan menggunakan knalpot racing atau brong.
Baca juga: Ayah Ngamuk gara-gara Tak Terima Anaknya Ditilang, Rusak Knalpot Brong yang Disita Polisi
Baca juga: Polisi Ditabrak Truk saat Tertibkan Jalan, Alami Pendarahan di Otak hingga Patah Tulang
Polisi pun memberi hukuman kepada pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Hukuman yang diberikan, pemuda itu diminta menghancurkan knalpot sepeda motornya sendiri.
Ia tampak menggunakan palu untuk merusak knalpot racing miliknya.
Dengan berat hati, ia terus memukul knalpotnya hingga penyok.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim mengatakan, pemuda itu dihukum disekitar Plaza Kolam Makale.
Baca juga: Asyik Makan Es Krim dengan Teman-teman, Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang
Bermula saat sejumlah personel polres Tana Toraja melakukan razia knalpot racing.
Pemuda itupun melintas dan langsung dihentikan oleh personel.
Tanpa basa-basi, pemuda itu diminta melepas knalpotnya lalu diberi palu untuk menghancurkan sendiri.
"Ini sebagai tindakan tegas kita terhadap para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising," tegas Iptu Ibrahim saat dikonfirmasi via WhatsAap, Selasa (22/6/2021) siang.
Dikatakan, razia knalpot racing ini sudah dua pekan dilakukan.
Baca juga: 12 Makam di Solo Dirusak Anak-anak, Wali Kota Gibran Geram: Ini Melibatkan Anak Umur 3-12 Tahun
Sejauh itu, sedikitnya puluhan pengguna knalpot racing terjaring.
Hukuman serupa pun diberlakukan, para pengguna knalpot racing diminta hancurkan sendiri.
Razia dilalukan menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan maraknya pengguna knalpot racing.
"Razia ini merespon keresahan masyarakat dan ke depannya masih akan kita lakukan," ujarnya.
Ayah di Solo Ngamuk Anak Ditilang hingga Rusak Knalpot
Peristiwa anarkis terjadi di Solo, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang pria yang mengamuk.
Pasalnya, ia tak terima anaknya kena tilang.
Baca juga: Emosi Anak Ditegur karena Lawan Arah, Ayah Pukuli Tukang Parkir dan Keponakan Pakai Tongkat Baseball
Baca juga: Istri Merantau, Suami Malah Selingkuh dengan Janda sampai Warga Ngamuk Rusak Balai Desa
Pelaku kemudian merusak knalpot brong yang disita oleh polisi.
Pria berinisial LD itu mengamuk di Tugu Makutha, Solo, Minggu (30/5/2021) siang.
Insiden itu berawal saat anaknya, IH yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong ditilang polisi.
Lantaran tak membawa surat kendaraan, IH kemudian mengabari orangtuanya. LD yang datang ke lokasi malah emosi dan mengamuk.
Baca juga: Petani Wanita Dibunuh 2 Teman Wanita gegara Tak Pinjami Uang, Jasad Digantung agar Dikira Bunuh Diri
IH diketahui mengendarai sepeda motor bermerek Satria Fu bernomor polisi AD 5156 AFB.
Saat dilakukan penindakan IH tidak bisa menujukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga menghubungi orang tuanya melalui telpon.
Kemudian LD datang ke Tugu Makutha melihat kondisi anaknya tersebut.
Lantaran kesal, LD lalu mengamuk dan merusak knalpot brong di lokasi.
Baca juga: Vespa Tabrak Nenek-nenek 80 Tahun sampai Tewas, Lalu Tetap Melaju hingga Hantam Pagar Rumah Warga
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana menjelaskan, saat kejadian pria tersebut ngamuk saat ingin mengambil kembali knalpot yang disita pihak Kepolisian.
"Berdasarkan hukum penindakan barang bukti razia knalpot brong harus di lalukan penyitaan, agar tidak dipergunakan lagi, tapi pria tersebut ngotot ingin mengambil knalpot," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Minggu (30/5/2021).
Dari situlah Iptu Marsana menjelaskan, sempat terjadi adu mulut dengan petugas.
"Tadi kita pertahankan untuk tidak diberikan, sehingga ia merusak knalpot brong milik anaknya," jelasnya.
Menanggapi LD, pihak kepolisian bersikap santai dan tetap lalukan penegakan.
"Wajar terkadang ada yang seperti itu, kita lalukan penindakan sesui atauran yang ada, karena dia melangar harus patuh," tegasnya.
Saat ini Satlantas Polresta Solo sudah melakukan penilangan terhadap IH dan knalpot sepeda motor juga sudah diganti dengan Knalpot standar. (TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati) (Tribun-timur.com/Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta di Balik Pria Rusak Knalpot Brong di Tugu Makutha Solo, Ternyata Tak Terima Anaknya Ditilangdan di Tribun-Timur.com dengan judul Dihukum Polisi, Pemuda di Toraja Ini Diminta Hancurkan Knalpot Miliknya