Ayah Ngamuk gara-gara Tak Terima Anaknya Ditilang, Rusak Knalpot Brong yang Disita Polisi
Peristiwa anarkis terjadi di Solo, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pria yang mengamuk di Tugu Makutha.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa anarkis terjadi di Solo, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang pria yang mengamuk.
Pasalnya, ia tak terima anaknya kena tilang.
Baca juga: Emosi Anak Ditegur karena Lawan Arah, Ayah Pukuli Tukang Parkir dan Keponakan Pakai Tongkat Baseball
Baca juga: Istri Merantau, Suami Malah Selingkuh dengan Janda sampai Warga Ngamuk Rusak Balai Desa
Pelaku kemudian merusak knalpot brong yang disita oleh polisi.
Pria berinisial LD itu mengamuk di Tugu Makutha, Solo, Minggu (30/5/2021) siang.
Insiden itu berawal saat anaknya, IH yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong ditilang polisi.
Lantaran tak membawa surat kendaraan, IH kemudian mengabari orangtuanya. LD yang datang ke lokasi malah emosi dan mengamuk.
Baca juga: Petani Wanita Dibunuh 2 Teman Wanita gegara Tak Pinjami Uang, Jasad Digantung agar Dikira Bunuh Diri
IH diketahui mengendarai sepeda motor bermerek Satria Fu bernomor polisi AD 5156 AFB.
Saat dilakukan penindakan IH tidak bisa menujukan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga menghubungi orang tuanya melalui telpon.
Kemudian LD datang ke Tugu Makutha melihat kondisi anaknya tersebut.
Lantaran kesal, LD lalu mengamuk dan merusak knalpot brong di lokasi.
Baca juga: Vespa Tabrak Nenek-nenek 80 Tahun sampai Tewas, Lalu Tetap Melaju hingga Hantam Pagar Rumah Warga
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu Marsana menjelaskan, saat kejadian pria tersebut ngamuk saat ingin mengambil kembali knalpot yang disita pihak Kepolisian.
"Berdasarkan hukum penindakan barang bukti razia knalpot brong harus di lalukan penyitaan, agar tidak dipergunakan lagi, tapi pria tersebut ngotot ingin mengambil knalpot," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Minggu (30/5/2021).
Dari situlah Iptu Marsana menjelaskan, sempat terjadi adu mulut dengan petugas.