PPDB 2021

sultra.siap-ppdb.com, Pendaftaran PPDB Sultra 2021 Dibuka, Cara Daftar SMA SMK di Sulawesi Tenggara

sultra.siap-ppdb.com, pendaftaran PPDB Sultra 2021 dibuka, berikut cara daftar SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara.

Editor: Aqsa
Tangkapan Layar Arsip sultra.siap-ppdb.com
sultra.siap-ppdb.com, pendaftaran PPDB Sultra 2021 dibuka, berikut cara daftar SMA SMK di Sulawesi Tenggara. 

Selain itu, Jalur PPDB 2021 Sulawesi Tenggara lainnya yakni Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Artinya, perpindahan orang tua harus disertakan surat perpindahan tugas minimal sudah mencapai 1 tahun.

Berikut selengkapnya pendaftaran PPDB Sultra 2021 dibuka mulai Senin 21 Juni, berikut cara daftar SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara melalui link sultra.siap-ppdb.com:

1. Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru

* Jalur zonasi:

- Jalur Zonasi adalah penerimaan peserta didik baru yang memprioritaskan calon peserta didik yang domisili tempat tinggal orang tua terdekat dan kemudahan akses dengan satuan pendidikan berdasarkan jarak atau wilayah dibuktikan dengan kartu keluarga;

- Jalur zonasi sebagaimana dimaksud pada huruf (a) termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas;

- Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada huruf (a) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB;

- Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili;

- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal;

- Kuota jalur zonasi minimal 50 % dari total daya tampung sekolah;

- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam 1 (satu) wilayah zonasi;

- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan.

Baca juga: Selain Online, Dikbud Sultra Buka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2021 Secara Offline

* Jalur afirmasi:

- Jalur Afirmasi adalah jalur PPDB yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved