PPDB 2021
Selain Online, Dikbud Sultra Buka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2021 Secara Offline
Dua alternatif tersebut diberlakukan sesuai dengan ketersediaan akses atau fasilitas daerah yang ada di Sultra.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 2 alternatif bagi calon murid dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2021.
Selain diakses secara online, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 Sultra juga bisa offline dengan datang langsung ke sekolah.
Dua alternatif tersebut diberlakukan sesuai dengan ketersediaan akses atau fasilitas daerah yang ada di Sultra.
Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru SD/SMP di Kota Kendari 21-26 Juni 2021, Zona Wilayah Jadi Syarat
Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK di Sulawesi Tenggara Dibuka 21 Juni, Mendaftar Secara Online
Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dikbud Sultra, La Samahu mengatakan, alternatif PPDB 2021 secara offline diberlakukan bagi daerah di Sultra yang memiliki akses jaringan terbatas.
"Jadi dua alternatif tersebut bertujuan bagi daerah yang tidak mempunyai fasilitas jaringan yang memadai maka bisa dilakukan secara offline,"ucap Samahu saat ditemui di Kantor Dikbud Sultra, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Benda Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra. Jumat (18/6/2021).
Samahu menyebut maksud dari pendaftaran secara offline artinya siswa bisa mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.
Sementara untuk daerah yang mempunyai fasilitas jaringan yang memadai maka dilakukan pendaftaran secara online.
Samahu menambahkan, mulai Sabtu (19/6/2021) Dikbud Sultra akan menggelar pelatihan bagi tiap operator sekolah yang akan melayani pendaftaran PPDB 2021.
"Dikbud Sultra tetap menerapkan 4 jalur pendaftaran PPDB yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua," ujar Samahu.
Baca juga: PPDB 2021 di Konawe Sulawesi Tenggara Siap Terapkan Sistem Zonasi, Daftar Lewat Online
Baca juga: Cek Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kendari, Mulai 21 Juni, Begini Syarat dan Cara Mendaftar
Dia menjelaskan jalur zonasi untuk saat ini sudah menerapkan radius yang bisa terlihat bagi siswa yang ingin mendaftar di salah satu sekolah tujuan.
Radius tersebut artinya siswa bisa melihat jarak atau sekolah mana saja yang bisa di pilih untuk pendaftaran ketika menuliskan alamat pada saat pendaftaran.
Kemudian, jalur afirmasi yaitu bagi siswa yang mempunyai kekurangan dana pendidikan maka bisa mendaftar melalui jalur tersebut.
Sementara jalur prestasi yaitu bagi siswa yang mendapatkan prestasi baik dari bidang akademik maupun non akademik.
Terakhir jalur perpindahan tugas orangtua, artinya perpindahan orang tua harus disertakan dengan suratnya bahwa perpindahan tugas tersebut sudah mencapai minimal 1 tahun.
"Jalur perpindahan orangtua jika belum sampai setahun maka hal tersebut tak berlaku," ujar samahu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)