Berita Sulawesi Tenggara
Jaringan Perempuan Pembela HAM: Tolak Tunjangan DPR hingga Setop Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa
Berikut ini lengkap isi pernyataan sikap dari Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini lengkap isi pernyataan sikap dari Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Jaringan tersebut merupakan perkempulan aktivis perempuan di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Termasuk aktivis perempuan yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Beberapa komunitas yang telah menandatangi pernyataan ini diantaranya berasal dari Sultra yakni Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPP SULTRA).
Pernyataan ini dibuat imbas dari naiknya anggaran rumah anggota DPR RI sebesar Rp 3 juta per hari.
Aksi demonstrasi pun terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Bahkan, salah satu insiden mengenaskan menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Jakarta, yang terlindas rantis Brimob saat demonstrasi pada 28 Agustus 2025 terjadi memantik kemarahan publik.
Atas hal tersebut, Jaringan Perempuan Pembela HAM yang telah ditandatangi lebih dari 30 perempuan Indonesia menyatakan sikap.
Simak pernyataan sikap berikut ini yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (29/8/2025):
Baca juga: Profil Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Usia, Anak ke-2 Andalan Keluarga, Pernah Jadi Satpam
Jaringan Perempuan Pembela HAM
Jumat, 29 Agustus 2025
Presiden RI dan DPR RI: Tolak Fasilitas dan Tunjangan DPR, Hentikan Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa
Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, adalah potret brutalitas polisi.
Di ruang publik yang saat itu dipenuhi massa aksi yang menuntut pencabutan fasilitas dan tunjangan DPR serta pemenuhan hak-hak buruh, Brimob hadir bukan untuk menjaga keamanan, melainkan untuk menghantam dan melukai. Akibat tindakan brutal itu, Affan yang bahkan tidak ikut aksi menjadi korban.
Tragedi ini menunjukkan bahwa ketika kekerasan dijadikan cara bernegara dan impunitas terus dibiarkan, siapa pun bisa jadi sasaran.
8,2 Kilogram Sabu Rp12 Miliar Hasil Pengungkapan Polda Sulawesi Tenggara Dimusnahkan |
![]() |
---|
Jelang Musda Golkar Sulawesi Tenggara, Ketua Panitia Sindir Kader di Jakarta Gegara Jadwal |
![]() |
---|
Sulawesi Tenggara dan 6 Provinsi Raih Penghargaan Indeks Kepatuhan Pembentukan Perda 2024 |
![]() |
---|
Momen Kebersamaan Peserta Rakornas PHD Saat Lulo di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Cara Meningkatkan PAD di Sulawesi Tenggara Versi Ketua Umum Kadin Anindya Saat Hadiri Rakornas PHD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.