PPDB 2021
LENGKAP PPDB Sultra 2021, Pendaftaran PPDB Online Sulawesi Tenggara di sultra.siap-ppdb.com, Jadwal
PPDB Sultra 2021, berikut cara daftar PPDB Online Sulawesi Tenggara di sultra.siap-ppdb.com beserta jadwal pendaftaran.
* Kuota jalur prestasi yang diterima paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi maka dialihkan ke jalur zonasi;
* Jumlah sekolah pilihan maksimal 1 sekolah dengan satu jenis prestasi;
* Jalur prestasi dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi Prestasi Lomba dan/atau Nonakademik.
* Berikut skor untuk setiap prestasi yang dicapai:

D. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
* Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali yakni jalur yang disediakan dalam PPBD bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
* Kuota jalur perpindahan orang tua/wali maksimal 5% dari total daya tampung termasuk anak guru. Dalam hal kuota perpindahan tidak terpenuhi dialihkan ke jalur zonasi.
2. Persyaratan Peserta
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
* Foto copy Ijazah SMP/MTs sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs sederajat, ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP/MTs sederajat yang telah dilegalisir pejabat berwenang
* Foto copy Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas;
3. Cara pendaftaran:
* Calon peserta didik baru mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
* Calon peserta didik baru wajib datang ke salah satu sekolah pilihan untuk melakukan verifikasi dengan membawa serta tanda bukti pendaftaran beserta berkas persyaratan lain kepada operator sekolah.
* Calon peserta didik menerima tanda bukti hasil verifikasi.