Pejabat Sultra Tersangka
Eks Plt Kadis ESDM Sultra Buhardiman Ditahan Selama 40 Hari di Rutan Kendari
Selama 40 hari itu, Kejati Sultra mengumpulkan berkas perkara tersangka untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-pengungkapan-kasus-korupsi.jpg)
Selain itu, PT Toshida Indonesia diketahui melakukan penambangan ilegal pada November 2020-Maret 2021.
Rasuah ratusan miliar rupiah ini ditenggarai penyalahgunaan wewenang dan pembiaran Dinas ESDM Sultra kepada PT Toshida Indonesia.
Kejati Sultra memandang, seharusnya Dinas ESDM Sultra tak memperpanjang RKAB PT Toshida Indonesia yang beroperasi di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Akibat dugaan rasuah ini, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mapeling Seminggu
Buhadiman dan UMR digelandang dari Kejati Sultra menuju Rutan Kelas IIA Kendari menggunakan mobil tahanan, Kamis (17/6/2021), sekira pulul 18.00 WITA.
Setelah tiba di Rutan Kelas IIA Kendari, keduanya langsung dimasukan dalam sel tahanan sementara.
Salah seorang sipir Rutan Kelas IIA Kendari, Edgar S mengatakan, Buahardiman dan UMR bakal menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) sebagai tahanan pendatang baru.
"Setiap tahanan yang masuk di masukan dalam sel Mapenaling, itu namanya sel tahanan bagi tahanan baru untuk penyesuaian lingkungan," kata Edgar.
Baca juga: Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT Toshida, 11 Tahun Tidak Bayar Pajak, Seret 2 Pejabat Pemprov Sultra
Edgar menjelaskan, kedua tahanan dipindah ke sel tahanan baru setelah dikurung seminggu.
"Setelah satu minggu, mereka akan dimasukan ke dalam blok hunian, yang sudah bisa bisa berinteraksi dengan narapidana yang lain," ujarnya
Buhardiman dan Umar berada disel tahanan yang sama namun dipisahkan dengan blok berbentuk kamar kamar kecil, kapasitasnya hanya untuk 1 orang.
"Kamarnya itu tidak bisa dibuka-buka selama satu minggu," lanjut Edgar menerangkan.
Tak Bisa Dihubungi
Nomor kontak Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusmin tak bisa dihubungi.