Berita Kendari
Momen Haru Tersangka Curanmor Pinang Sang Kekasih di Masjid Polresta Kendari
Suasana haru menyelimuti Masjid Polresta Kendari saat pria berinisial DE, yang merupakan tersangka kasus pencurian motor melangsungkan pernikahan
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Momen-Haru-Tersangka-Curanmor-Akhinya-Pinang-Sang-Kekasih-Polresta-Kendari-Fasilitasi-Hak-Pelaku.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Suasana haru menyelimuti Masjid Polresta Kendari saat seorang pria berinisial DE, yang merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
Momen ijab kabul tersebut dilaksanakan di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari pada Kamis (23/4/2026).
Meski berstatus sebagai tahanan, Polresta Kendari memberikan kesempatan untuk menunaikan haknya dalam melangsungkan ikatan pernikahan yang sah secara agama.
Dalam pantauan TribunnewsSultra.com, DE tampak mengenakan kemeja batik berwarna kuning dan peci hitam.
Ia duduk berhadapan dengan wali nikah dan penghulu di atas karpet hijau masjid.
Prosesi ijab kabul berlangsung lancar. Dengan satu tarikan napas, DE mengucapkan janji suci pernikahan dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan uang tunai sebesar Rp342.000.
Sesaat setelah saksi mengucapkan kata 'sah', suasana yang tadinya tegang berubah menjadi haru.
Baca juga: 2 Tersangka Penyalahgunaan Minyak Tanah di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Diserahkan ke Kejari Buton
DE terlihat tidak kuasa membendung air matanya, ia menyapu wajah dengan kedua tangannya sambil tertunduk.
Hadir pula sejumlah anggota keluarga dari kedua belah pihak yang turut menyaksikan prosesi tersebut dengan tetap mematuhi aturan pengamanan dari petugas.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan pelaksanaan pernikahan ini merupakan bentuk kepedulian polri dari sisi kemanusiaan dan aspek sosial.
"Kami menerima surat permohonan dan keluarga juga menghadap langsung. Atas dasar aspek sosial, kami memfasilitasi pernikahan ini. Kami siapkan tempat di masjid, juga membantu menghadirkan penghulu serta saksi-saksi,” ujar perwira jebolan Akpol 2013 saat ditemui di ruangannya, Kamis siang.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu menegaskan, meski DE terjerat kasus hukum dengan total 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diungkap oleh tim Buser 77, haknya sebagai manusia untuk menikah tetap dihormati.
"Walaupun yang bersangkutan adalah tersangka, kami tetap memberikan hak-haknya. Hari ini ia sah menikah secara agama di Masjid Polresta Kendari," ujarnya.
Sebagai informasi, DE sebelumnya diamankan oleh tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (272/2026) lalu.
Baca juga: Tahanan Nikahi Kekasih di Masjid Baitul Amni Polres Konawe Selatan, Hadir Orangtua dan Kerabat
Ia terlibat dalam puluhan TKP aksi curanmor di Kota Kendari.
Usai melangsungkan pernikahan, DE harus kembali ke ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)