Pejabat Sultra Tersangka

Eks Plt Kadis ESDM Sultra dan GM PT Toshida Pakai Rompi Tahanan, Digelandang ke Rutan Kendari

Buhardiman keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dengan menggunakan rompi merah tahanan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Istimewa
Eks Pelaksana tugas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara ( Kadis ESDM Sultra) Buhardiman keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dengan menggunakan rompi merah tahanan. 

Tiga jaksa berpakaian rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menggiring Andi Azis menuju ke ruangan lantai 2.

Garis bertuliskan Kejaksaan RI berwarna merah dibentang menyilang di pintu ruangan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba).
Garis bertuliskan Kejaksaan RI berwarna merah dibentang menyilang di pintu ruangan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba). ((TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar))

Kadis ESDM Sultra Andi Azis sempat menolak direkam oleh sejumlah wartawan.

"Tidak bisa kalau begini," kata Andi Azis sembari mengentikan langkahnya.

Namun, Andi Azis pun melanjutkan langkahnya menuju ke ruangan khusus dikawal 3 jaksa di belakangnya.

Hingga pukul 15.00 WITA, Andi Azis masih diperiksa di ruangan tertutup.

Sejumlah awak media, dan polisi berpakaian sipil pun tengah menanti Andi Azis keluar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dan penggeladahan di Kantor Dinas ESDM Sultra ini terkait dugaan korupsi salah satu perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.

Enggan Berkomentar

Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Azis enggan berkomentar usai diperiksa.

Andi Azis, sebelumnya digiring tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan.

Ia diperiksa di ruangannya, di lantai 2 gedung bekas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Jl Diponegoro, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (14/6/2021).

"Tunggu dari kejaksaan," kata Andi Azis saat menolak berkomentar setelah diperiksa kurang lebih 1 jam.

Katanya, ruangan yang disegel hanyalah 3 ruangan di Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Kalau ruangan saya tidak," ucap Andi Azis.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyita puluhan dokumen dari Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Senin (14/6/2021).
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyita puluhan dokumen dari Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Senin (14/6/2021). ((TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar))

Hingga pukul 16.00 WITA, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra masih menggeledah ruangan Kabid Minerba ESDM Sultra.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved