Pejabat Sultra Tersangka
Eks Plt Kadis ESDM Sultra dan GM PT Toshida Pakai Rompi Tahanan, Digelandang ke Rutan Kendari
Buhardiman keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dengan menggunakan rompi merah tahanan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Tiga jaksa berpakaian rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menggiring Andi Azis menuju ke ruangan lantai 2.

Kadis ESDM Sultra Andi Azis sempat menolak direkam oleh sejumlah wartawan.
"Tidak bisa kalau begini," kata Andi Azis sembari mengentikan langkahnya.
Namun, Andi Azis pun melanjutkan langkahnya menuju ke ruangan khusus dikawal 3 jaksa di belakangnya.
Hingga pukul 15.00 WITA, Andi Azis masih diperiksa di ruangan tertutup.
Sejumlah awak media, dan polisi berpakaian sipil pun tengah menanti Andi Azis keluar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dan penggeladahan di Kantor Dinas ESDM Sultra ini terkait dugaan korupsi salah satu perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.
Enggan Berkomentar
Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Azis enggan berkomentar usai diperiksa.
Andi Azis, sebelumnya digiring tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan.
Ia diperiksa di ruangannya, di lantai 2 gedung bekas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Jl Diponegoro, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (14/6/2021).
"Tunggu dari kejaksaan," kata Andi Azis saat menolak berkomentar setelah diperiksa kurang lebih 1 jam.
Katanya, ruangan yang disegel hanyalah 3 ruangan di Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).
"Kalau ruangan saya tidak," ucap Andi Azis.

Hingga pukul 16.00 WITA, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra masih menggeledah ruangan Kabid Minerba ESDM Sultra.