Pejabat Sultra Tersangka

Eks Plt Kadis ESDM Sultra dan GM PT Toshida Pakai Rompi Tahanan, Digelandang ke Rutan Kendari

Buhardiman keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dengan menggunakan rompi merah tahanan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Istimewa
Eks Pelaksana tugas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara ( Kadis ESDM Sultra) Buhardiman keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dengan menggunakan rompi merah tahanan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Eks Pelaksana tugas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara ( Kadis ESDM Sultra) Buhardiman langsung ditahan.

Buhardiman keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dengan menggunakan rompi merah tahanan.

Pejabat yang kini berdinas di Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra itu digelandang masuk ke dalam mobil tahanan Kejati Sultra menuju di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kendari, Kamis (17/6/2021).

Tak sendirian, Buhardiman ikut digelandang menuju Rutan Kendari bersama Generasl Manager PT Toshida Indonesia Umar.

Buhardiman dan Umar, merupakan dua dari empat orang yang ditetapkan tersangka korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia.

Baca juga: Dirut PT Toshida dan Eks Kabid Minerba ESDM Sultra Mangkir, Jaksa Akan Panggil Paksa

Penetapan tersangka itu diumumkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setyawan Nur Cholik dalam konferensi pers di Gedung Kejati Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambe, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/6/2021).

Dua tersangka tersebut langsung ditahan setelah memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik kejaksaan sejak pukul 15.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA.

Keduanya digiring menaiki mobil tahanan yang diparkir di pelataran gedung Kejati Sultra.

Awak media sempat melontarkan pertanyaan kepada keduanya, tetapi tidak dijawab.

Kedua tersangka tersebut menunduk dan buang muka saat disorot kamera awak media.

Kepala Seksi Intelijen Kejati Sultra, Noerhadi mengatakan, kedua tersangka diantar untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Kendari selama 20.

"Jadi keduanya kami sudah periksa, dimintai keterangan, mereka ditahan di Rutan Kelas IIB Kendari," ujarnya.

Dua Tersangka Mangkir

Dua dari empat tersangka mangkri, adalah Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Kadispora) Sultra Yusmin.

Yusmin juga merupakan eks Kepala Bidang Mineral dan Batubara ( Kabid Minerba) Dinas ESDM Sultra saat dugaan korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia dilakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved