Suami Paksa Istri Hubungan Intim dengan Pria Lain Lalu Rekam dan Jual Video, Sering Pukul Korban

Pria berasal dari Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu ditangkap setelah memaksa istrinya sendiri untuk membuat video syur.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Pria berasal dari Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu ditangkap setelah memaksa istrinya sendiri untuk membuat video syur. 

Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” ujar tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Kompas.com/Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Niat Jual Hasil Rekaman untuk Dapat Uang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved