Suami Paksa Istri Hubungan Intim dengan Pria Lain Lalu Rekam dan Jual Video, Sering Pukul Korban

Pria berasal dari Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu ditangkap setelah memaksa istrinya sendiri untuk membuat video syur.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Pria berasal dari Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu ditangkap setelah memaksa istrinya sendiri untuk membuat video syur. 

Pelaku melihat di media sosial berbasis video itu dapat memberikan uang lewat AdSense dengan membuat konten.

Dari sinilah AY ingin mencoba melakukan hal tersebut.

"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Dwi menegaskan.

Baca juga: Viral Video Ibu Muda Pukul hingga Dorong Wajah Bayi dengan Kaki, gara-gara Kesal Suami Sibuk

3. Pukul Istri

Selain memaksa istrinya berhubungan badan dengan orang lain, AY juga memukul korban.

Ini karena saat proses pembuatan video, hasil rekaman rusak.

Kemudian membuat AY emosi dan menganiaya istrinya.

“Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Dwi dikutip Kompas.com.

4. Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

AY sendiri mengaku nekat membuat video syur lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun keinginan pelaku pupus lantaran hasil video yang dibuat belum dapat dijual ke situs dewasa.

Baca juga: Malam-malam Pak Kades Kepergok Mesum dengan Staf Gegerkan Warga, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Video yang dibuat belum sempat dijual karena masih ada kekurangan data yang harus dilengkapi.

Selain itu AY juga terlebih dahulu diringkus polisi.

5. Terancam Penjara 10 Tahun

Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved