Kadishub Sultra Tersangka
Dugaan Korupsi Proyek Wakatobi, Kadishub Sultra Siap Beberkan Fakta di Persidangan, Sebut LPPM UHO
Dugaaan Korupsi proyek studi rekayasa lalu lintas di Kabupaten Waktobi, Kadishub Sultra Hado Hasina menyebut, ada keterlibatan LPPM UHO.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seusai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina, siap beberkan fakta di persidangan.
Kadishub Sultra Hado Hasina menyebut, ada keterlibatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) dalam dugaan korupsi studi rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi tahun 2017.
Menurut Hado Hasina, proyek studi rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra bersama LPPM UHO.
"Nanti saya buka di pengadilan yah, tidak baik kita berpolemik di media. Yang kerjakan proyek LPPM UHO, dishub memesan produk begitu ada produknya dishub bayar ke lembaga dan LPPM UHO yang tidak memberi hak pada orang yang ditugaskan," ujarnya lewat Whatsapp Messenger, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: TERNYATA Kejati Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Wakatobi, Kadishub Sultra dan Dosen UHO
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadishub Sultra Hado Hasina Bantah Nikmati Duit Rp1,147 Miliar
Hado menolak merincikan fakta yang akan dibeberkan ke pengadilan.
Sebaliknya, ia meminta agar pimpinan LPPM UHO diwawancarai terkait dugaan korupsi proyek studi rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi tersebut.
"Saya minta untuk mewawancarai pimpinan LPPM UHO kalau saya tugasnya hanya bayar ke lembaga ternyata lembaga yg salah beri ke pihak lain," bebernya.
TribunnewsSultra.com sudah mencoba menghungi pihak UHO lewat Sub Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) UHO Kendari Laode Hamdan.
Namun Hamdan tak memberi penjelasan karena tak tahu-menahu dengan kasus tersebut.
"Silahkan konfirmasi di LPPM UHO, saya kurang tahu itu. Langsung ke LPPM UHO saja atau penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra saja, kami tidak tahu itu," ujarnya lewat panggilan telepon, Kamis (10/6/2021).
Hingga berita ini terbit TribunnewsSultra.com belum mendapat keterangan dari LPPM UHO. Telepon dan pesan singkat kami tak direspon.
Dua Tersangka
Keterlibatan LPPM UHO ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO), terlibat skandal korupsi.
Ia menjelaskan, jika Kejati Sultra telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.