Berita Konawe
DPRD Konawe Bakal Pertemukan Manajemen Rumah Sakit dengan Korban Dugaan Malapraktik Dalam RDP
Mewakili keluarga korban, kelompok pemuda pun menggelar demonstrasi sebagai aksi protes terhadap pelayanan rumah sakit bintang lima tesebut.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe bakal menindaklanjuti dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RS) Konawe.
Sebelumnya, Muh Zaidan Alfariski, warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, kehilangan tulang lunak di antara lubang hidungnya usai dirawat di RSUD Konawe.
Mewakili keluarga korban, kelompok pemuda pun menggelar demonstrasi sebagai aksi protes terhadap pelayanan rumah sakit bintang lima tesebut.
Legislator Konawe bakal mempertemukan manajemen rumah sakit dengan keluarga korban malapraktik bayi Muh Zaidan Alfariski dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik Bayi Zaidan, Pemda Konawe Janji Bakal Evaluasi Manajemen Rumah Sakit
Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto berjanji bakal mengagendakan RDP dalam waktu dekat.
Janji itu disampaikan saat menemui massa Ikatan Gerakan Pemuda Tuoy Bersatu diruang kerjanya, Kamis (10/6/2021).
"Kita akan mengkonfrontir pernyataan kedua belah pihak," katanya.
Pasalnya, terdapat versi yang berbeda antara pihak keluarga korban dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe.
"Nanti saat hearing kita pertemukan nanti, kita akan selesaikan di hearing," jelas Rusdianto.
Evaluasi Manajemen RSUD
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan bakal melakukan evaluasi menajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Janji Ferdinand disampaikan seusai berdialog dengan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Bersatu, Kamis (10/6/2021).
Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki layanan agar sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain akan mengevaluasi manajemen, Pemkab akan bertanggung jawab kepada korban terkait pemulihan tulang lunak hidung bayi Muh Zaidan Alfariski.

"Posisi pemerintah daerah sudah pasti bertanggung jawab terhadap itu, melihat situasinya ini pulih dulu kemudian dilakukan tindakan medis," kata Ferdinand.
Ferdinand mengatakan, Pemda Konawe saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan malapraktik dan pelayanan yang buruk di RSUD Konawe.
Bukti-bukti tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit, dari sisi pelayanan dan penggunaan alat medis.
"Kalau ada terkait peralatan dan perlengkapan yang kurang, itu dulu yang kita prioritaskan supaya jangan ada kasus yang sama," kata Ferdinand.
Baca juga: FAKTA Bayi 1 Bulan 6 Hari Diduga Korban Malapraktik di Konawe, Tulang Hidung Hilang, RSUD Membantah
Ia menyebut, kemungkinan human error juga bisa saja terjadi dalam persoalan ini.
Ferdinand menjelaskan, sesuai penelusurannya ternyata dokter anak yang menangani korban saat ini dalam kondisi sakit juga.
"Saya panggil, dokternya gak bisa datang, kondisinya sakit juga," jelas Ferdinand.
Ia menegaskan telah mengingatkan kepada Manajemen RSUD Konawe agar tidak melepas tanggung jawab profesional dan lembaga terkait persoalan ini.
Direktur Membantah
Massa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe, Kamis (10/6/2021).
Mereka menggeruduk kantor pemerintahan setelah berunjuk rasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Unjuk rasa itu terkait dugaan malapraktik terhadap seorang bayi Muh Zaidan Alfariski belum lama ini.
Bayi Muh Zaidan Alfariski kehilangan tulang hidung setelah dirawat di RSUD Konawe.
Jelang beberapa menit berorasi, direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe, dr Agus Lahida datang menemui massa.

dr Agus mengatakan, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
Menurutnya, keluarga korban setuju atas tawaran yang diberikan.
"Sorenya berubah, saya tidak tahu kenapa berubah, kami sudah lakukan sesuai SOP," kata dr Agus.
Sementara itu, terkait pernyataan juru bicara BLUD RS Konawe, dr Dyah Nilasari yang menyebut bakal somasi pemberitaan dugaan malapraktik tanpa konfirmasi, dr Agus menjelaskan agar berita tersebut berimbang.
"Itu adalah hak jawab, undang-undang pers mengajarkan kita begitu," lanjut Agus.
Sementara itu, salah seorang massa aksi Aljan Indraprasta menyayangkan pernyataan dr Dyah Nilasari yang menyebut akan mensomasi berita dan pendemo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Massa Demo di Rumah Sakit Konawe Imbas Dugaan Malpraktik Bayi
Dialog kedua pihak ini pun tak membuahkan hasil.
Massa aksi mencoba memasuki kantor Bupati Konawe, sehingga saling dorong dengan Satuan Polisi Pamong Praja terjadi.
Namun, usaha massa memasuki kantor Bupati tidak membuahkan hasil.
Massa kemudian kembali membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor.
Aksi Demonstrasi
Sebelumnya, Dua kelompok massa menggelar aksi unjuk rasa terkait malpraktik yang terjadi di RSUD Konawe, Kamis (10/6/2021).
Diantaranya, Kelompok Aliansi Mahasiswa Bersatu dan Ikatan Gerakan Pemuda Tuoy Bersatu.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, seorang massa kelompok Ikatan Gerakan Pemuda Tuoy Bersatu merupakan ayah dari korban Muh Zaidan Alfariski.
Kelompok ini mengawali unjuk rasa di depan lorong Akademi Kebidanan (Akbid) Konawe yang berjarak sekitar 2 KM dari RS Konawe.
Baca juga: Bantah Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit Konawe Sebut Bayi 1 Bulan Hanya Luka di Hidung, Efek Alat Ini
Sementara, kelompok Aliansi Mahasiswa Bersatu mengawali unjuk rasa di depan Kampus Universitas Lakidende (Unilaki).
Koordinator Lapangan kelompok Ikatan Gerakan Pemuda Tuoy Bersatu, Sukry dalam orasinya mendesak menejemen RSUD Konawe bertanggung jawab penuh kepada korban dugaan malapraktik.
"Insiden kelalaian penanganan medis terhadap Muh Zaidan Alfariski baik secara materil, moril, maupun secara hukum," kata Sukry.

Selain itu, kelompok ini juga menuntut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Konawe bertanggung jawab proses penyembuhan melalui operasi hidung atau bedah plastik serta menanggung sepenuhnya biaya perawatan.
Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe membentuk tim pengawasan sistem BLUD RS Konawe yang dituding carut marut.
"Bukan kali pertamanya insiden medis yang mencoreng nama baik BLUD RS Konawe," lanjut Sukri.
Lebih lanjut, kata Sukry, pihaknya mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut dugaan malpraktik ini serta mendesak Direktur BLUD RS Konawe, dr Agus Lahida bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya.
Seusai berorasi, kelompok ini kemudian menuju ke DPRD Konawe.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)