Berita Konawe

Bantah Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit Konawe Sebut Bayi 1 Bulan Hanya Luka di Hidung, Efek Alat Ini

Pihaknya menyebut, kondisi hidung tanpa tulang yang dialami seorang bayi Muh Zaidan Alfariski berusia (1,6) bulan adalah efek pemasangan alat bantu na

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari (kanan). Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah dugaan malapraktik. 

Saat Sipet dilepas, kondisi tubuh pasien itu kembali membiru serta gelisah karena susah bernapas.

Pihak RS Konawe kemudian kembali mengedukasi dan memasang kembali Sipet pada pasien.

"Orang tua setuju efek sampingnya semua, sudah dijelaskan," lanjut Dyah.

Pada 30 Mei 2021, kondisi pasien tak kunjung membaik, membuat dokter yang menangani menginstruksikan agar pasien dirujuk.

Sebab, pasien membutuhkan ventilator.

Saat menghubungi RS Bahteramas, ternyata ventilator di sana sedang dalam keadaan rusak.

Lalu, pihaknya mengkonfirmasi RS Hermina Kendari.

Namun, penggunaan ventilator di RS Hermina dikenakan biaya.

Sehingga keluarga pasien merasa kurang mampu mengeluarkan biaya penggunaan ventilator.

"Kami tim dokter paramedis menawarkan solusi, oke bagaimana kalau tetap dirawat di sini, kami cuma mampu Sipet karena tidak punya ventilator untuk bayi," kata Dyah.

Dyah melanjutkan, keluarga pasien kemudian setuju solusi itu. Sekitar 2 dan 3 Juni 2021 lalu Sipet yang terpasang pada pasien kemudian dilepas.

Pasalnya, kondisi pasien dinilai telah membaik lalu diganti selang oksigen biasa.

"Saat pelepasan Sipet itu memang sudah mulai luka hidungnya, dokter dan perawat sudah menyarankan untuk dirawat saja lukanya," ujar Dyah.

Muh Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Muh Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Handover)

Selanjutnya, 7 Juni 2021, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RS Konawe.

Dyah kembali menegaskan, saat itu pihaknya mengedukasi penyembuhan luka pada hidung pasien.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved