Sehari, Siswi SMP Kelas 1 Digilir 8 Pemuda dari Jam 3 Sore hingga 3 Subuh di Pantai, Rumah, Pasar
Sehari, siswi SMP kelas 1 digilir 8 pemuda dari jam 3 sore hingga jam 3 subuh di pantai, rumah kosong, hingga pasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kasus-rudapaksa-remaja.jpg)
Setelah itu, pemuda berusia 22 tahun tersebut menyetubuhi korban secara paksa.
Hubungan suami istri secara paksa itu terjadi satu kali.
Setelah peristiwa penganiayaan dan pencabulan tersebut, pelaku kemudian mengantar korban kembali ke rumahnya.
Beberapa lama berselang, korban melaporkan kasus rudapaksa itu kepada orang tuanya.
Orang tua korban keberatan serta melaporkan kejadian tersebut di Polres Konawe.
Setelah mendapat laporan kasus pencabulan itu, tim khusus kepolisian mengamankan pelaku berinisial R di kediamannya.
Kepala Satreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, mengatakan pemuda tersebut diamankan setelah perbuatan tak senonoh itu diadukan oleh ibu korban.
Pelaku R (22) saat diamankan Tim Khusus Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Kamis (20/5/2021). (Istimewa)
Awal kasus rudapaksa tersebut bermula saat pelaku menjemput korban pada Selasa (8/5/2021) lalu sekira pukul 22.00 wita.
Setelah dijemput di rumahnya, siswi SMP tersebut kemudian diantar pelaku ke rumah kos teman korban.
Sekitar pukul 02.00 wita dinihari, korban minta diantar pulang ke rumahnya.
“Setelah dijemput korban lalu dibawa ke kos teman korban. Setelah makan sekitar pukul 02.00 wita, korban meminta untuk diantar pulang ke rumah,” kata AKP Mochamad Jacub.
Dalam perjalanan, korban bukannya diantar pulang ke rumah tapi justru dibawa ke tempat sepi oleh pelaku.
Tempat sepi tersebut berada di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Korban kemudian dibaringkan secara paksa oleh pelaku.
Ia bahkan sempat memukul korban pada bagian pelipis sebelah kanan sebanyak dua kali.
Setelah itu pelaku menyetubuhi korban secara paksa sebanyak satu kali.
Menurut AKP Mochamad Jacub, atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikologis.
Kini, pelaku diamankan di Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)