Sehari, Siswi SMP Kelas 1 Digilir 8 Pemuda dari Jam 3 Sore hingga 3 Subuh di Pantai, Rumah, Pasar
Sehari, siswi SMP kelas 1 digilir 8 pemuda dari jam 3 sore hingga jam 3 subuh di pantai, rumah kosong, hingga pasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kasus-rudapaksa-remaja.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BOMBANA - Sehari, siswi SMP kelas 1 digilir 8 pemuda dari jam 3 sore hingga jam 3 subuh di pantai, rumah kosong, hingga pasar.
Entah apa yang ada dibenak AN (19), NA (18), GR (20), FR (17), FA (15), ID (18), WY (16), dan SF.
Delapan pemuda tersebut mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) secara bergiliran.
Tindakan rudapaksa yang dilakukan 8 remaja pria terhadap siswi kelas 1 SMP tersebut berlangsung sehari semalam di empat lokasi berbeda.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/5/2021) lalu.
Seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban asusila.
Baca juga: Usai Layani 1 Pria, Murid SD Dipaksa Berhubungan Badan Lelaki Lainnya, Berawal Ajakan Via Facebook
Pelajar kelas 1 SMP ini digilir 8 remaja di empat lokasi berbeda di Kecamatan Poleang Tenggara, Kamis (29/05/2021), mulai jam 3 sore hingga jam 3 subuh.
Awalnya, korban dijemput dua pelaku yang membawanya ke pinggir laut sekitar pukul 15.00 wita.
Ditempat inilah, korban pertama kali dianiaya selanjutnya dirudapaksa secara bergiliran oleh 2 pemuda tersebut.
Ini baru awal dari tindakan pencabulan yang dialami korban dalam sehari.
Selanjutnya, korban digilir pemuda lainnya di tiga lokasi berbeda mulai pasar, rumah kosong, hingga pinggir pantai.
“Hingga pukul 03.00 wita korban diantar pulang oleh GR dan WY, tapi tidak sampai di rumahnya,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Bombana, AKP Asrun, saat dihubungi TribunnewsSultra.com.
Kronologis Rudapaksa
Diketahui, seorang gadis berusia 13 tahun yang merupakan siswi SMP kelas 1 dirudapaksa 8 pemuda di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, Kamis (29/5/2021) lalu.
Para pelaku yakni AN (19), NA (18), GR (20), FR (17), FA (15), ID (18), WY (16), dan SF, melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi kelas 1 SMP tersebut secara bergiliran di 4 tempat berbeda.