Sehari, Siswi SMP Kelas 1 Digilir 8 Pemuda dari Jam 3 Sore hingga 3 Subuh di Pantai, Rumah, Pasar
Sehari, siswi SMP kelas 1 digilir 8 pemuda dari jam 3 sore hingga jam 3 subuh di pantai, rumah kosong, hingga pasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kasus-rudapaksa-remaja.jpg)
Kasatreskrim Polres Bombana, AKP Asrun, kepada TribunnewsSultra.com, mengatakan, para pelaku akan dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi tengah mengejar satu pelaku yakni SF yang melarikan diri.
“Iya benar, 7 terduga pelaku sudah kami amankan, belum kami periksa,” jelas AKP Asrun saat dihubungi melalui telepon.
Kasus Rudapaksa di Konawe
Beberapa waktu lalu, seorang remaja berusia 15 tahun berinisial S menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pemuda berinisial R (22).
Keperawanan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, direnggut setelah dianiaya oleh R.
R melakukan pencabulan setelah melakukan penganiayaan terhadap S di tengah perjalanan mengantar korban pulang ke rumahnya.
Bukannya mengantar S pulang ke rumahnya, R dalam perjalanan malah membawa siswi SMP tersebut ke tempat sepi.
Tepatnya di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
“Dalam perjalanan, bukannya diantar pulang ke rumah tapi dibawa ke tempat sepi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (20/5/2021) lalu.
Di tempat sepi inilah, siswi SMP tersebut dirudapaksa si pemuda yang berasal dari Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.
Pelaku membaringkan korban dengan paksa.
Mendapat perlakuan tak senonoh itu, korban mencoba melawan.
Tapi si pemuda berang dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku memukul korban yang merupakan siswi SMP Konawe pada bagian pelipis sebelah kanan sebanyak dua kali.