CPNS dan PPPK
Jumlah dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK di Konawe Utara Tunggu Pengumuman BKN
Hal ini diterangkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Sofian Syahrul.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Konawe Utara (Konut) belum diumumkan ke publik.
Hal ini diterangkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Sofian Syahrul.
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi formasi CPNS 2021 Konawe Utara dan PPPK 2021 Konawe Utara dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.
"Nanti ada pengumuman resminya," kata Sofian kepada TribunnewsSultra.com, Jum'at (04/6/2021).
Rencananya, rincian jumlah formasi itu bakal diumumkan bulan ini.
Baca juga: Pemkot Kendari Tunda Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Sedianya 31 Mei-21 Juni
Baca juga: 11 Warga Penolak Aktivitas Tambang di Lahan Sengketa Konawe Utara Malah Ditangkap Polisi
Sementara itu, untuk jadwal perekrutan akan diumumkan pula oleh BKN.
Lebih lanjut, kata Sofyan, untuk tempat seleksi Computer Assisted Test (CAT), pihaknya merencanakan pelaksanaannya di Kendari.
Saat ditanya mengenai detil tempat seleksi, Sofyan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan BKN.
"Masih belum tahu tempatnya ini karena kami menunggu juga," jelasnya.
Kendari
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo sudah mengeluarkan edaran formasi CPNS 2021 dan PPPK di Kota Kendari.
Penetapan itu melalui surat nomor 515 tahun 2021 tertanggal 21 April 2021.
Dari formasi PPPK penerimaan lebih banyak untuk guru sekolah dasar (SD) dibandingkan sekolah menengah pertama (SMP).
Secara keseluruhan mencapai 375 alokasi untuk PPPK guru 2021.
Baca juga: Pemuda Asal Konawe Utara Parangi Pacarnya, Gegara Cemburu Pernah Dibonceng Laki-Laki Lain
Baca juga: Simak Jadwal Seleksi dan Syarat CPNS serta PPPK 2021 Terbaru, Pengumuman 30 Mei 2021
Sedangkan CPNS hanya mencapai 64 orang terbagi tenaga kesehatan, hukum, hingga tenaga teknis.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Dudy Laewany membenarkan edaran tersebut.
"Edaran yang sudah tersebar itu benar dari MenPAN RB," ucapnya saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).
Sementara itu BKPSDM Kota Kendari belum memastikan kapan dimulainya proses rekrutmen.
Penundaan terjadi disebabkan karena masalah teknis pada hasil rapat koordinasi (Rakor).
"Sudah ada surat edaran masalah penundaan, aturan dasar hukumnya, masih ada beberapa aturan yang belum ditetapkan dan belum ditandatangani. Makanya tertunda. Belum tahu kapan dimulai," kata Dudy.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)