Kamis, 9 April 2026

Berita Kendari

DPRD Kendari Minta Pembongkaran Karamba Warga Petoaha-Bungkutoko Oleh Pemkot Ditunda

Saat hearing dihadiri Komisi I, II dan III meminta menunda sementara pembongkaran dan pemindahan karamba sampai selesai panen ikan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
zoom-inlihat foto DPRD Kendari Minta Pembongkaran Karamba Warga Petoaha-Bungkutoko Oleh Pemkot Ditunda
Husni Husein/Tribunnewssultra
Diskusi terkait relokasi karamba budidaya ikan milik warga di 2 kelurahan oleh Pemerintah Kota Kendari yang menimbulkan perekonomian warga setempat lumpuh di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (2/5/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kebijakan Pemkot, untuk merelokasi karamba budidaya ikan milik warga di Keluarahan Petoaha dan Bungkutoko ditunda untuk sementara. 

Permintaan itu setelah hearing antara DPRD Kendari dengan Dinas Perikanan mengenai protes warga dengan pembongkaran ratusan karamba ikan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko Kecamatan Abeli, Rabu (2/6/2021) kemarin.

Saat hearing dihadiri Komisi I, II dan III meminta menunda sementara pembongkaran dan pemindahan karamba sampai selesai panen ikan.

Selain itu DPRD meminta pembangunan karamba berkoordinasi dengan warga supaya tidak menimbulkan keresahan seperti saat ini.

"Jadi kita (DPRD) meminta pembongkaran karamba ditunda dulu pemindahan karamba itu," kata Anggota Komisi I, La Wama, Rabu (3/6/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Bakal Bantu Perbaikan Jalan BTN Kendari Permai

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menyatakan awalnya pembongkaran yang dilanjutkan dengan relokasi karamba sudah disetujui warga.

Sejauh ini, sudah ada 34 pemilik karamba telah dipindahkan ke karamba yang disediakan pemerintah.

"Baru kali ini ada penolakan warga, sudah berapa kali pertemuan dengan warga tidak pernah ada yang menolak," ungkap Imran Ismail.

Padahal ini program Kotaku. Dicanangkan Pemkot Kendari adanya penataan pesisir Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.

Sehingga masuk penataan karamba warga 2 kelurahan tersebut.

Dimana, Bank Dunia merupakan pemberi anggaran melalui kementerian PUPR. 

"Karena Bank Dunia tidak akan mengucurkan dananya apabila proses pembongkran karamba tidak selesai," ungkapnya.

Pihak Pemkot menyebut relokasi nantinny akan diberikan penggantian bangunan fisik karamba yang baru.

Imran menyebut, model karamba itu sudah sesuai kajian dan permintaan warga, termasuk dengan jaring karamba dengan besar ukuran 1,05 inchi.

"Sudah sesuai kesepakatan. Soal ada ikan mati saat dipindahkan itu karena adanya adaptasi dari karamba lama ke yang baru," ucapnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved