Berita Kendari

Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Bakal Bantu Perbaikan Jalan BTN Kendari Permai

Kunjungan itu untuk menanggapi aspirasi masyarakat setempat mengenai kondisi insfakstruktur jalan di daerah tersebut.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Husni Husein/Tribunnewssultra
Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat berkunjung di Btn Kendari permai kelurahan Padalaeu Kecamatan Kambu Kendari, Senin (31/5/2021). Kunjungan itu dalam rangka menanggapi aspirasi warga tentang kondisi jalan di wilayah tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra berkunjung di BTN Kendari Permai Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (31/5/2021).

Kunjungan itu untuk menanggapi aspirasi masyarakat setempat mengenai kondisi insfakstruktur jalan di daerah tersebut.

Aksan berjanji akan membantu merealisasikan aspirasi warga yang meminta perbaikan dan pelebaran jalan di kawasan tersebut.

Para warga hadir menemui Aksan Jaya Putra yang tiba sekira pukul 15.30 Wita.

Sementara stakeholder terkait dari camat dan lurah tak satupun yang hadir.

Baca juga: DPRD Konawe Agendakan Rapat Dengar Pendapat Bahas Ganti Rugi Lahan di Bendungan Ameroro

Baca juga: Dirlantas Polda Sultra: Pelat Nomor Khusus Kendaraan DPR RI Tak Berlaku Bagi DPRD di Daerah

Menanggapi hal itu, Aksan sangat menyayangkan keluhan warga tak dapat dibicarakan bersama karena tak dihadiri pihak pemerintah setempat.

Padahal, pemerintah kota harus segera mencari solusi dari keluhan warga tersebut.

"Harus ada sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota sehingga akan jelas pengusulannya, seperti ini kita usulkan juga camat dan lurahnya tidak hadir," kata Aksan.

Terlebih, kata Aksan, beberapa warga mengeluhkan infrastruktur jalan yang tak merata.

"Permintaan alternatif kurang lebih 1,8 km jalanya sudah ada hanya dibutuhkan pelebaran makanya sangat diharapkan camat atau lurah hadir," ujarnya.

Ia menambahkan, jika aspirasi itu bisa segera ditanggapi pemerintah kota, maka pihaknya akan membawa ke DPRD provinsi untuk dibahas dan dianggarkan.

Namun, kendalanya karena lahan untuk pelebaran jalan dari lahan masyarakat.

Maka terlebih dahulu harus mendapat persetujuan karena masih kewenangan pemerintah kota. 

Baca juga: 2 Guru di Sulawesi Tenggara Meninggal Usai Vaksin, Ketua DPRD Sultra Ingatkan Satgas Covid-19

Baca juga: Gubernur Ali Mazi dan DPRD Sulawesi Tenggara Sepakati Perubahan RPJMD 2018-2023

Meski demikian, kata Aksan, dirinya akan tetap memperjuangkan anggaran pembangunan jalan yang menjadi keluhan warga.

Namun, hasil dari jalannya akan diserahkan kepada pemerintah kota.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved