Skandal Bank Sultra
Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Duit Korupsi Bank Sultra, Rp130 Juta Diamankan Polda
Uang dikembalikan Wakil Bupati Konkep Muh Lutfi kepada Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp130 juta.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Dolfi mengatakan, kemungkinan IJP akan ditetapkan sebagi tersangka pekan ini.
"Suratnya panggilan telah dilayangkan pekan lalu, kemungkinan pekan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.
IJP sendiri merupakan tokoh utama dalam kisah raibnya duit Rp9,6 miliar kas operasional Bank Sultra.
Namanya santer disebut-sebut telah bagi-bagi duit kepada sejumlah pejabat internal dan eksternal guna menutupi kejahatanya.
Bagi-bagi duit tersebut terbukti, Wabup Konkep Andi Muhammad Lutfi dan mantan Wakil Bupati Konkep telah mengembalikan duit dari IJP, total senilai Rp150 juta.
Belum lagi sebagaimana dijelaskan Kompol Dolfi Kumaseh, perusahaan investasi di Jakarta juga dijadwalkan bakal mengembalikan duit dari IJP.
"Jadwalnya begitu, perusahaan di Jakarta juga akan mengembalikan uang dalam waktu dekat," imbuh Dolfi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)