Meninggal Usai Vaksin
Komda KIPI Sulawesi Tenggara: Guru di Baubau Meninggal Usai Divaksin Karena Serangan Jantung
Kasus meninggal usai vaksin itu dialami Guru SMP Negeri 1 Kota Baubau, La Hinu (59).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Dokter Puskesmas Sidamangura, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan hasil audit.
Hasil audit itu dikeluarkan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terkait meninggalnya guru honorer usai vaksinasi.
Pengumuman berlangsung di Puskesmas Sidamangura, Kabupaten Mubar, Minggu (30/5/2021).
Sebelumnya, seorang guru SD Negeri 1 Kusambi, Kabupaten Mubar, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Ode Nurmiati (42) meninggal dunia, Minggu (22/5/2021).
Wa Ode Nurmiati meninggal dunia setelah 5 hari disuntik Vaksin Sinovac, bersama tenaga pendidik yang lain di Puskesmas Sidamangura, Muna Barat, pada Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Dokter Puskesmas Sebut Guru SD di Muna Barat Meninggal Bukan Gegara Vaksin, Karena Kebetulan
Baca juga: BREAKING NEWS: Guru SD di Muna Barat Meninggal Dunia setelah 5 Hari Disuntik Vaksin Sinovac
"Kesimpulan sementara, kejadian tersebut co insiden, atau peristiwa yang kebetulan terjadi bersamaan atau setelah vaksinasi yang disebabkan penyebab lain," kata Dokter Puskesmas Sidamangura, dr Wdi Nur Akta Fia.

Kesimpulan sementara itu merupakan hasil audit dari Bidang Pengkajian dan Penanggulangan Komnas KIPI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya Kepala Divisi Surveilans Uji Klinis Biofarma, perwakilan WHO Indonesia, Ketua Komda KIPI Sultra dan Dinkes Provinsi Sultra, Dinkes Muna Barat, Baubau dan DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).
dr Wdi Nur Akta Fia menjelaskan hasil uji klinis almarhumah Wa Ode Nurmiati sebelum divaksin secara umum dalam keadaan baik, hasil skrining menyatakan boleh divaksin.
"Selama penyuntikan dan selama 30 menit observasi setelah penyuntikan almarhumah dinyatakan tidak ada keluhan dan boleh pulang," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mubar Almawin Susen mengaku hasil audit itu merupakan dari laporan investigasi mereka.
Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan meninggalnya Wa Ode Nurmiati, mereka selanjutnya langsung melakukan investigasi 23 Mei 2021.
Investigasi dilakukan di Puskesmas Sidamangura.
Hasil itu selanjutnya dari dilaporkan ke Dinkes Provinsi Sultra dan Komda KIPI Sultra.
Sehari setelahnya, dilakukan audit atas hasil investigasi kejadian meninggal tersebut.