Meninggal Usai Vaksin

Komda KIPI Sulawesi Tenggara: Guru di Baubau Meninggal Usai Divaksin Karena Serangan Jantung

Kasus meninggal usai vaksin itu dialami Guru SMP Negeri 1 Kota Baubau, La Hinu (59).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Tribunnews.com
Kasus meninggal usai vaksinasi Covid-19 di Kota Baubau dan Muna Barat disidang Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ( Komnas KIPI). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Sulawesi Tenggara ( Komda KIPI Sultra ) akhirnya menyimpulkan hasil sidang kasus meninggal usai vaksin.

Kasus meninggal usai vaksin itu dialami Guru SMP Negeri 1 Kota Baubau, La Hinu (59).

La Hinu meninggal dunia 6 jam setelah diinjeksi vaksin sinovac, Kamis (20/5/2021).

Guru Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn) itu memiliki riwayat penyakit gula dan penurunan fungsi ginjal.

Baca juga: Dokter Cek Tekanan Darah, Tak Ada Rekam Medik Pasien, Guru SMP di Baubau Tewas Seusai Divaksin

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Guru di Baubau Meninggal Usai Divaksin Sinovac, Sempat Batuk dan Sesak Nafas

Setelah kejadian itu, Komnas KIPI dan Komda KIPI Sultra langsung mengaudit proses menjelang dan sesudah vaksinasi.

Audit dan investigasi dibeberkan dalam sidang bersama secara virtual, Senin (24/5/2021).

Sidang tersebut salah satunya beragendakan mendengarkan kronologis dokter penyakit dari Baubau, dr Lukman.

Hasil investigasi tersebut menyimpulkan penyebab meninggalnya La Hinu.

"Hasil investigasi, penyebab kematian adalah DM (diabetes melitus) dan serangan jantung," ujar Ketua Komda KIPI Sultra dr Musyawarah saat dihubungi melalui WhatsApp messenger, Minggu (30/5/2021).

Setelah vaksinasi, kesadaran La Hinu menurun dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Kota Baubau.

"Hasil GD (gula darah) meningkat 400an, EKG (rekam jantung) ada kelainan, tes Covid-19 hasilnya negatif," katanya.

Dari investigasi itu juga terungkap, La Hinu dalam kondisi baik sebelum divaksinasi, sehingga layak diimunisasi Covid-19.

Meski begitu, pihaknya mengetahui Aparatur Sipil Negara (ASN) itu punya riwayat penyakit diabetes melitus, namun tetap bisa divaksin.

"Hasil laboratorium (sebelum) vaksinasi 173 (gula darah), layak divaksin," jelasnya.

Guru di Muna Barat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved