Pria Ini Banting Batu 20 Kilogram ke Kepala Temannya hingga Tewas, Emosi gara-gara Dimaki Kalah Judi
Pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang pemain judi bernama Sugeng Widodo (32) di Tulungagung.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang pemain judi bernama Sugeng Widodo (32).
Pelaku nekat membunuh Sait Lupriadi (45), warga Majalengka, Jawa Barat.
Sait yang sebenarnya berasal Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu dianiaya oleh Sugeng yang kalap dengan pukulan dan hantaman batu.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan Dini Hari, Pelaku Cemburu dan Curiga Korban Selingkuh
Total ada 34 adegan yang diperagakan Sugeng saat rekonstruksi pembunuhan Sait di halaman masjid Mapolres Tulungagung, Kamis (27/5/2021).
Satreskrim Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi di sekitar kantor polisi dengan alasan pertimbangan keamanan.
Sugeng Widodo (32) adalah warga Desa Sumbermanjing Kulon.
"Manakala rekonstruksi di lokasi membahayakan petugas dan tersangka, bisa dipindahkan ke tempat lain. Yang penting bisa menggambarkan situasi sesungguhnya," terang KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo.
Baca juga: Emosi saat Ditagih Utang, Kakak Beradik Bacok Temannya Membabi Buta hingga Tewas
Pada adegan ke-20 dianggap adegan kunci, karena menggambarkan saat pukulan fatal yang mematikan korban.
Saat itu Sait sudah terjatuh karena lima pukulan tangan kosong yang mengarah ke bagian kepala.
Saat Sait tak berdaya, Sugeng mengangkat batu ukuran besar dengan berat sekitar 20 kilogram.
Bagian batu yang runcing diarahkan ke kepala Sait.
Pukulan pertama mengenai bagian kepala dan leher sebelah kanan, lalu disusul empat pukulan lain di kepala belakang.
Baca juga: Syok Lihat Video Adiknya Disetubuhi Pacar, Pemuda Bacok Pacar Adik Membabi Buta hingga Nyaris Tewas
"Pukulan ini yang yang mematikan, karena mengakibatkan luka di bagian kepala," ungkap Suwoyo.
Lanjutnya, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi ini.
Semua adegan yang diperagakan telah sesuai dengan keterangan saksi dan terdakwa di berita acara pemeriksaan (BAP).