Beri Pembinaan untuk 24 Pegawai yang Tidak Lolos TWK, KPK Bakal Kerja Sama dengan Kemenhan
24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dinyatakan masih dapat bergabung dengan KPK.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memberikan pembinaan kepada 24 pegawai yang tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lulus dalam tes yang dilakukan dalam rangka alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari jumlah tersebut, 24 orang di antaranya dinyatakan masih dapat bergabung dengan KPK, sementara 51 orang lainnya diberhentikan atau dipecat.
Baca juga: Hasil Rapat KPK Bersama BKN dan Kemenpan RB: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat
Adapun ke-24 pegawai tersebut harus mengikuti pendidikan terkait bela negara dan wawasan kebangsaan.
Lebih jauh, KPK menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melakukan pembinaan.
"Kami akan bekerja sama dengan Kemenhan untuk lakukan pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan (kepada 24 pegawai yang masih selamat)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Komnas HAM akan Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Proses Alih Status Pegawai
Ghufron mengatakan, KPK sudah berupaya untuk menyelamatkan 75 pegawai yang tak lulus TWK itu tetap bisa dialihstatuskan menjadi ASN.
Hal itu dilakukan kata Ghufron dengan mengkaji kembali bersama pihak terkait perihal indikator yang menjadi dasar pegawai KPK tak lolos TWK.
"Pada tanggal 25 Mei kemarin, bersama Kumham, Kemenpan RB, BKN, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan LAN (Lembaga Aparatur Negara) kami kemudian mereview ulang, apa sih sebenarnya indikator-indikator yang menjadi dasar pegawai KPK jadi TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Keterangan Novel Baswedan Soal Proses dan Substansi TWK KPK
Ghufron menyebut dalam kajian kembali itu, mereka mengaku secara teliti melihat indikator yang dijadikan dasar lulus atau tidak lulusnya.
Namun akhirnya hasil rapat tersebut yang menentukan kalau 51 pegawai KPK lainnya ditandai cap merah dan sudah tidak bisa dibina dan akan dipecat pertanggal 1 November 2021 mendatang.
"Kami tidak pernah melihat nama, tapi indikatornya yang kami lihat bersama untuk kami kemudian, supaya bisa kemudian, supaya tidak jadi 75. Harapannya 75 itu bisa kembali menjadi ASN semuanya, itu yang kami perjuangkan," imbuhnya.
Baca juga: ICW Nilai Sikap Firli Bahuri Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ambigu
Sedangkan untuk 24 pegawai yang masih bisa dibina, dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, seluruhnya diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.
"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," kata Alex saat jumpa pers di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut, Alexander menyatakan bahwa untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas, KPK terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.
Menurutnya, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.
"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," kata Alexander.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bersama Kemenhan Beri Pembinaan 24 Pegawai yang Masih 'Selamat' dari TWK,
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)