Komnas HAM akan Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Proses Alih Status Pegawai

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dikabarkan bakal memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Editor: Sugi Hartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dikabarkan bakal memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisioner Komnas HAM RI mengatakan, rencananya Firli akan dipanggil setelah pemeriksaan atau permintaan keterangan dari WP KPK rampung.

Baca juga: Hasil Rapat KPK Bersama BKN dan Kemenpan RB: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat

Baca juga: ICW Nilai Sikap Firli Bahuri Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ambigu

"Kami merencanakan minggu depan, jadi kalau semua ini selesai kami langsung panggil," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI menerima Tim Kuasa Hukum dan Wakil Pegawai WP KPK pada hari ini, Kamis (27/5/2021) pukul 10.00 WIB.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan Tim.

"Hal ini guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM pada Rabu (26/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM RI Akan Panggil Ketua KPK Pekan Depan,

(Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved