Hasil Rapat KPK Bersama BKN dan Kemenpan RB: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat

Sebanyak 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam asesmen TWK diputuskan untuk dipecat.

Editor: Sugi Hartono
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari hasil pembahasan itu dinyatakan bahwa sebanyak 51 pegawai harus diberhentikan atau dipecat.

Baca juga: ICW Nilai Sikap Firli Bahuri Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ambigu

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Terkait Status Pegawai KPK yang Dinyatakan Tidak Lolos TWK

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, 24 Selamat,

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved