Musda KNPI Sultra
12 Bakal Calon Ketua KNPI Sulawesi Tenggara Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Terakhir
Mereka adalah, dr. Agriawan, Nawir Halit, Rami Musrudy Zaini, Yopan Adi Saputra, Alim Amry Nusantara, Sutamin Rambesa.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 12 bakal calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( Balon Ketua KNPI Sultra ), mengambil formulir pendaftaran, Rabu (26/5/2021).
Mereka adalah, dr. Agriawan, Nawir Halit, Rami Musrudy Zaini, Yopan Adi Saputra, Alim Amry Nusantara, Sutamin Rambesa.
Kemudian Alvian P Liambo, Erwin Gayus, Ashri Salam, Hendra, La Ode Hasanudin Kansi, dan Rahmat Jaya.
"Pendaftaran kita tunggu hingga pukul 12 malam. Besok sudah tahap pengembalian berkas formulir," ucap Wakil Ketua Panitia Musda ke-15 KNPI Sultra, Abdul Rajab, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: DPD KNPI Sultra Versi Ketua DPP Haris Pratama Bakal Gelar Musda Tandingan, Ini Alasannya
Baca juga: Sejumlah Pemuda Sulawesi Tenggara Klaim Musda Bersama KNPI Sultra Ilegal Gegara Pusat Belum Menyatu
Persaingan memperebutkan kursi Ketua KNPI Sultra diperkirakan akan berlangsung sangat ketat.
Tercatat122 OKP yang terdaftar di tubuh DPD KNPI Sultra yang memiliki hak suara penuh dan 51 DPD II.
“Sebenarnya jumlah DPD II KNPI Sultra itu ada 17 DPD, namun karena KNPI di Sultra ini terbagi tiga kubu yakni Sahrul Beddu, Umar Bonte dan Laode Suryono, jadinya 51 DPD,” ucapnya.
Abdul Rajab berharap Musda berjalan lancar dan sukses, agar melahirkan ketua untuk membawa perubahan dan mempersatukan pemuda Sultra.
“Segala persiapan pelaksanaan Musda sudah kita siapkan, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya, Rajab.
Musda Tandingan
Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPD KNPI Sultra ) bakal menggelar musda tandingan.
Hal itu setelah sejumlah pemuda tergabung di DPD KNPI kabupaten/kota mengeluarkan pernyataan sikat terkait musyawarah daerah (Musda) ke-15 KNPI yang dianggap ilegal.
Pernyataan itu merujuk pernyataan sikap DPP KNPI tentang Musda KNPI Sultra tanggal 23 Mei 2021 menyatakan Musda yang akan dilaksanakan bukan hasil keputusan DPP KNPI pimpinan Haris Pertama.
Sehingga gabungan antara pengurus DPD KNPI se-Sultra dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI Sultra mengeluarkan 4 pernyataan.
Pertama, menyatakan menolak musda bersama KNPI Sultra, penolakan ini tertuang dalam nota kesepakatan bersama.
"Kedua, kami akan melaksanakan Musda KNPI se-Sultra secara konstitusional sesuai AD/ART dan keputusan Kongres KNPI Bogor tahun 2018," ucap Ketua Pemuda Lira Sultra, Sartito, saat membacakan surat pernyataan sikap, Selasa (25/5/2021).
Mereka bakal menggelar Musda KNPI Sultra secara baik, terencana dan profesional, serta dengan kurun waktu yang cukup agar KNPI kab/kota dan OKP memiliki waktu melaksanakan konsolidasi internal.
Keempat, mereka meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi untuk tidak menghadiri dan membuka Musda KNPI Sultra.

"Apabila gubernur menghadiri dan membuka kegiatan tersebut maka dinilai berniat memecah belah kesatuan pemuda Sultra," jelasnya.
Pemuda Sultra, Muhammad Arham mengaku label atau semboyan Musda ke-15 untuk menyatukan pemuda jauh dari kesan itu.
"Hampir dipastikan bahwa Musda ini untuk menyatukan KNPI tapi justru memecah belah," ucapnya.
Menurut Arham, mestinya Musda KNPI Sultra setelah Kongres KNPI Pusat, karena ada 3 kubu yang terpecah.
"Mereka bersepakat untuk kongres bukan
Musda. Maka sebaiknya kongres dulu dirapikan diatas, selanjutnya kebawah kab/kota supaya rapih," katanya.
Kemudian jika sudah ada ketua KNPI Sultra terpilih siapa yang akan menandatangani SK tersebut.
"SKnya siapa yang akan tandatangan. Apakah ketiga pengurus DPP ini. Apa itu diatur dalam AD/ART, mestinya kongres dulu," kata Arham.
Musda Ilegal
Sejumlah pemuda menolak Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( Musda KNPI Sultra ) karena dianggap ilegal
Mereka mengatasnamakan pemuda Sultra dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI Sultra.
Ketua Pemuda Lira Sultra, Sartito menyebut Musda bersama KNPI Sultra yang akan digelar 29-30 Mei 2021 bukan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Hal itu Merujuk dari pernyataan sikap DPP KNPI 23 Mei 2021, yang menyatakan Musda KNPI Sultra yang akan digelar bukan hasil keputusan DPP KNPI pimpinan Haris Pertama.
"Sehingga dinyatakan ilegal dan tidak konstitusional," ucapnya saat menggelar konferensi pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (25/5/2021).
Sementara itu Fungsionaris DPP KNPI kubu Haris Pertama, La Songo menyatakan Musda KNPI Sultra hanya framing untuk menyatukan pemuda di Sultra.
"Saya merupakan fungsionaris DPP KNPI, representatif di kongres 2018 Bogor. Kami menganggap apa yang dilakukan panitia maupun steering committee sudah ilegal, ini hanya akal-akalan saja," kata La Songo.
Menurutnya, Musda tersebut terkesan terburu-buru.
Sebab DPP KNPI pusat belum menyatu karena terbagi 3 kubu, yang baru akan melaksanakan kongres.
"Bagaimana mau menyatu DPP saja belum menyatu. Bahwa menurut konstitusi dan AD/ART yang kami akui Ketua Umum adalah Haris Pertama," ucapnya.
Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), disebut inkonstitusional.
Ketua OKP Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP) KNPI, Ilham Rasul, meminta Gubernur Sultra Ali Mazi tak menghadiri dan membuka Musda ke-15 KNPI Sultra tersebut.
Pasalnya, DPP KNPI diklaim solid di bawah kepemimpinan Haris Pertama sesuai amanat Kongres KNPI Pemuda ke-XV di Bogor, 18 hingga 22 Desember 2020.
Baca juga: 12 Poin Pernyataan Panitia Musda KNPI Sulawesi Tenggara, Sebut Dukungan Gubernur Sultra Ali Mazi
Baca juga: Musda ke-15 KNPI Sulawesi Tenggara Bakal Dibuka Menpora Zainudin Amali
Hal ini dikemukakan Ilham Rasul dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).
"Haris Pertama adalah Ketua Umum DPP KNPI yang diamanatkan dalam Kongres KNPI di Bogor. Haris juga didukung ratusan OKP barisan pemuda yang solid dan tegak lurus pada idealisme gerakan," ujar Ilham Rasul.
Ilham menegaskan, Ali Mazi dinilai memecah belah pemuda jika menghadiri membuka Musda ke-15 KNPI Sultra yang dilaksanakan hari ini.
"Bila Bapak Gubernur menghadiri dan membuka kegiatan dimaksud, maka dapat dinilai bahwa Gubernur berniat memecah belah kesatuan pemuda di Sulawesi Tenggara," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menegaskan, pihaknya tidak pernah menggelar dan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Tenggara yang diadakan hari ini.
Menurut dia, jika ada sekelompok yang mengatasnamakan KNPI Sultra maka bisa dipastikan inkonstitusional.
"Musda KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan bukan hasil dari keputusan DPP KNPI. Oleh karena itu saya nyatakan ilegal dan tidak konstitusional," tegas Haris.
Sepakat Islah
Tiga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat islah.
Lewat Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI ke-15 tiga kubu akan dipersatukan, setelah ketiganya terpecah pada 2017 lalu.
Tiga kubu kepemudaan tersebut diketuai masing-masing versi Umar Bonte, Laode Suryono dan Syahrul Beddu.
Namun untuk Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD KNPI Sultra ini ketiganya disepakati tidak maju sebagai calon ketua.

Sekretaris Panitia Musda ke-15 KNP Sultra Marsono mengatakan ketiga pemimpin kubu itu ebih memilih memberikan kesempatan kepada calon lain untuk tampil.
"Sesuai draf dan kesepakatan bersama, ketiga orang tersebut sudah tidak bisa lagi mencalonkan sebagai bakal calon ketua KNPI," katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/5/2021).
Jaring Calon Ketua
Dicari anak muda Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) yang berani memimpin Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra.
Jelang musyawarah daerah (Musda) ke-15, Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Sultra membuka pendaftaran bakal calon ketua.
Tahapan diawali pengumuman syarat bakal calon ketua mulai Jum'at (21/5/2021) sampai Sabtu (23/5/2021).
Sementara pengambilan formulir mulai tanggal 24-26 Mei 2021.
Pengambilan dan pengembalian berkas formulir bakal calon ketua DPD I KNPI Sultra periode 2021-2024, bisa diambil di sekretariat panitia.
Bertempat di Hotel Athaya Kamar 118 Kendari. Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Panitia Marsono, mengajak semua putra-putri terbaik Provinsi Sultra untuk dapat mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD I KNPI Provinsi Sultra periode 2021-2024.
“Pendaftaran gratis tidak ada biaya. Jadi ini kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik Sultra untuk tampil sebagai Ketua KNPI Sultra,” ucapnya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Pastikan Bakal Hadir di Musda ke-15 KNPI Sultra
Baca juga: Berikut Daftar 122 Organisasi Pemilik Suara Pemilihan Ketua KNPI Sulawesi Tenggara di Musda ke-15
Panitia akan menerima semua calon yang memenuhi syarat.
Untuk persiapan Musda DPD KNPI, sudah semakin dimatangkan.
Musda akan berlangsung 29 sampai 30 Mei 2021 di Hotel Athaya Kendari.
“Kita berharap Ketua KNPI Sultra periode 2021-2024 yang terpilih nantinya, mampu membawa arus perubahan bagi pemuda Sulawesi Tenggara,” ucap Marsono. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)