Alasan Sebulan Tak Dilayani Istri, Suami Nekat Setubuhi Anak Kandung dan Bunuh Korban saat Menolak
Aksi pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Tak hanya menyetubuhi putrinya, pelaku juga membunuh korban.
Korban adalah gadis berinisial KH (16).
Sedangkan pelakunya bernama Slamet (45), yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Baca juga: Ayah Berkali-kali Rudapaksa Anak Kandung Siang dan Malam: Tidak Bisa Tahan Lihat Anak Saya Tidur
Keduanya merupakan warga Kabupaten Kudus.
Kasus rudapaksa dan pembunuhan ini terbongkar dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).
Motif pelaku kejahatan karena sudah satu bulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya.
Baca juga: Gadis Remaja Dirudapaksa Ayah hingga Ketahuan Ibu, Barang Bukti Pil KB Isi 28 Tinggal 16 Butir
Tersangka yang nafsu melihat tubuh korban kemudian melampiaskan nafsunya setelah istrinya pergi berjualan.
Berselang beberapa jam, ayahnya kembali ingin menyetubuhi anaknya. Namun kali ini anaknya memberontak dan melawan.
"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar dia.
Slamet membekap mulut anaknya agar tidak berteriak, mencekik leher dan memukulkan batu bata ke kepalanya.
Baca juga: Suami Gergaji Wajah Istri karena Tolak Mandi Bareng, Korban Juga Sempat Dihantam Balok dan Asbes
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher, dan korban mati lemas karena tekanan pada leher.
"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.
Tersangka pembunuhan, Slamet mengaku melakukan pembunuhan itu karena anaknya menolak saat diajak berhubungan badan.
Dia sudah satu bulan tidak mendapatkan pelayanan biologis dari istrinya sehingga melampiaskan kepada anak.
"Sudah sebulan nggak dikasih sama istri," ujar dia.
Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.
"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.
Baca juga: 2 Waria di Bali Nekat Copet HP Warga Spanyol: Pelaku Sudah 5 Kali Jambret WNA
Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, jasad korban ditemukan tewas di dapur sekitar pukul 10.00, 5 Mei 2021.
Korban ditemukan pertama kali adiknya sudah tergeletak, hingga sejumlah tetangga datang ke sana.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sebulan Tak Dilayani Istri, Alasan Slamet Tega Setubuhi Anak Kandung di Kudus & Membunuhnya
(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)