2 Waria di Bali Nekat Copet HP Warga Spanyol: Pelaku Sudah 5 Kali Jambret WNA
Dua orang wanita pria (waria) di Bali harus rela berurusan dengan polisi di Badung, Bali.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencopetan terjadi di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Pelaku adalah dua orang wanita pria (waria).
Mereka dilaporkan setelah melakukan aksi copet dengan mengambil HP milik seorang Warga Negara Asing (WNA).
Kini keduanya telah diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Remaja Begal Ibu Muda, Todong Korban Pakai Pistol Rakitan Lalu Bawa Kabur Motor
Sebelum para pelaku diringkus, korban Maria Cristina Rodriguez Acedo (36) melaporkan kehilangan HP karena dicuri oleh dua orang waria pada Rabu 7 April 2021 lalu.
Saat itu sekira pukul 22.30 Wita korban datang dari Hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Sesampainya di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba ada 2 orang menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam.
Orang yang dilihat perempuan itu satunya berbicara dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone korban tanpa disadari yang berada di dalam tas.
Baca juga: Polisi Digerebek Warga, Briptu T Kepergok Berduaan dengan Wanita yang Bukan Istrinya
Setelah kedua pelaku tersebut berhasil mengambil HP, pelaku langsung kabur, Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K langsung memeriksa saksi-saksi disekitar TKP.
Selain itu langsung mengecek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP.
Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada 2 orang laki-laki berpenampilan perempuan atau bencong.
Baca juga: Mayat Sopir Bajaj Tergantung di Pipa Besi Daerah Sawah Besar: Dia Tidak Punya Rumah
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut anggota opsnal berhasil mengamankan salah satu pelaku di daerah Marlboro yang bernama Junaidi (25) alias Jeni asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Bahkan dari hasil interogasi pelaku Junaedi mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya yang bernama Rudi Suhermanto Alias Mak Rida yang tinggal di daerah Mengwi.
Setelah mengamankan satu pelaku tim opsnal langsung melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Rudi Suhermanto ditempat kosnya.