Meski Sudah Tipu Rp 1 Miliar Lewat Arisan Fiktif, Tamiati alias Mia Hidup Menggelandang karena Buron
Wanita bernama Tamiati alias Mia (42) harus hidup menggelandang dari Mojokerto.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wanita bernama Tamiati alias Mia (42) harus hidup menggelandang setelah ia menjadi buron terkait kasus penipuan bermodus arisan Lebaran.
Mia ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Setelah buron, ia akhirnya ditangkap di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Tarmiati alias Mia Nekat Bikin Arisan Fiktif, Tipu Ratusan Emak-emak hingga Rugi Rp 1 Miliar
Penangkapan wanita asal Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini bermula saat polisi mendeteksi dua mobil miliknya berada di Jawa Tengah.
Pelaku membeli dua mobil tersebut menggunakan uang hasil hasil iuran arisan.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan.
"Jadi, pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke Sragen," kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto, kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Kena PHK, Pria Ini Ngaku Jadi Polisi dan BIN Tipu Pengusaha Tawarkan Jasa Pengawalan
Selama masa pelarian itu, Mia dan keluarganya hidup terkatung-katung alias menjadi gelandangan.
Pelaku dan keluarganya pindah-pindah tempat selama sepekan.
Bila malam, pelaku dan keluarganya menginap di masjid atau musala.
Kemudian mereka mengontrak rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
"Pelaku tidak punya saudara di sana."
"Makanya pelaku dan keluarganya bermalam di tempat ibadah, kemudian mengontrak rumah," ucap Andaru.
Baca juga: Nenek-nenek Janda Ditawari Bantuan Kematian Suami, Ternyata Dihipnotis: Emas Rp 25 Juta Hilang
Menurutnya, suami pelaku tidak terlibat dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Polisi langsung memulangkan suami dan dua anaknya ke rumah.
"Kemungkinan suami pelaku tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," terangnya.
Sebelumnya, ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.
Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi sampai sekitar Rp1 miliar.
Korban sudah berupaya menghubungi dan mendatangi rumah pelaku.
Namun, korban tidak berhasil menemukan pelaku.
Baca juga: Niatnya demi Adik Lolos Akpol, Kakak Malah Kena Tipu Dimintai Rp 380 Juta
Para korban melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro karena pelaku tidak membagikan hasil arisan tahun 2020.
Mia menjalankan arisan sejak 2014 dan cair setiap Lebaran.
Namun arisan Lebaran ini mulai bermasalah dan pelaku tidak bisa mencairkan arisan.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Nasib Emak-emak Pengelola Arisan Bodong Rp 1 Miliar di Mojokerto, Jadi Gelandangan Selama Buron