Tahanan Polda Sultra Kabur

Manfatkan Nelayan Teluk Kendari, Pelarian Tahanan Narkoba Polda Sultra Sampai Laut Banda

Tarsangka narkoba tersebut memanfaatkan jejaring nelayan Teluk Kendari, Kota Kendari, Sultra, untuk melarikan diri dari kejaran polisi.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
BERHASIL DITANGKAP - Tahanan kabur dari Rutan Polda Sultra berhasil ditangkap, Minggu (23/5/2021) dini hari. Ia diamankan ketika beraada dalam kapal nelayan di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara. 

"Tetapi karena ramai pengunjung pers yang jaga tahanan lalai melihat tahanan yang di bon dan akhirnya yang bersangkutan melarikan diri," ujarnya lewat pesan singkat, Senin (17/5/2021).

Dijelaskan Bon adalah istilah di lingkup penegak hukum untuk praktek membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum.

Baik itu untuk pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.

MS sendiri dikeluarkan sementara dari sel Rutan Polda Sultra untuk menjalani proses persidangan.

"Tanggal 11 Mei 2021 terjadinya sore hari sebelum buka puasa, Waktu itu anggota Dit Narkoba mau bon yang bersangkutan," Ferry menambahkan.

Hal ini sejalan dengan penuturan Dirresnarkoba, Kombes Pol M Eka Faturrahman. 

Ia mengatakan, pada 11 Mei 2021, penyidik Ditresnarkoba meminta kepada Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti alias Tahti Polda Sultra untuk mem-Bon Muh Said. 

Namun kerena kelalaian petugas jaga piket Rutan Polda Sultra, Muh Said berhasil kabur lewat pintu depan. 

"Jadi hari itu kami meminta kepada Tahti untuk mem-Bon yang bersangkutan untuk pengembangan kasus. namun ternyata kesempatan itu dimanfaatkan untuk melarikan diri," imbuh Eka. (*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved