Tahanan Polda Sultra Kabur
Kronologi Tahanan Kabur Rutan Polda Sultra Diciduk, Berlayar di Laut Banda Berakhir di Teluk Kendari
Tahanan narkoba kabur dari Rutan Polda Sulta, 12 hari menghilang, berlayar di Laut Banda, berakhir di Teluk Kendari.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Muh Said (21), laki-laki, ditangkap di dalam kapal penangkap ikan milik nelayan, KM Mattoangin, di perairan Teluk Kendari. Kota Kendari.
Perian Muh Said berakhir setelah 12 hari masuk daftar pencarian orang (DPO).
"DPO ditangkap di dalam Kapal Motor Mattoangin di perairan Teluk Kendari, Setelah kabur 11 hari dari Rutan Polda Sultra," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, lewat rilis resminya, Minggu (23/5/2021).
Muh Said disebut melarikan diri di lautan, ikut berlayar melaut mencari Ikan di laut Banda menumpang KM Mattoangin.
Dalam rilis disebutkan, pelaku ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra.
Setelah ditangkap, petugas kepolisian lalu menggelandang pelaku menuju Markas Polda Sultra untuk diinterogasi.
Seusai interogasi, pelaku langsung dijebloskan kembali ke dalam penjara Rutan Polda Sultra.
"Telah diserahkan 1 orang DPO atas nama Sahid alias Said kepada Direktur Tahti Polda Sultra, AKBP Darmono, kondisi dalam keadaan sehat," imbuh Dolfi sebagaimana dalam rilis resminya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)