Tahanan Polda Sultra Kabur
Kronologi Tahanan Kabur Rutan Polda Sultra Diciduk, Berlayar di Laut Banda Berakhir di Teluk Kendari
Tahanan narkoba kabur dari Rutan Polda Sulta, 12 hari menghilang, berlayar di Laut Banda, berakhir di Teluk Kendari.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Kepulangan kapal yang ditumpangi Muh Said dimanfaatkan tim petugas gabungan personil Polda Sultra.
Kata Eka, sudah diberi tahu keberadaan Muh Said oleh seorang warga yang juga ikut berlayar di kapal yang sama, KM Mattoangin.
Kepulangan KM Mattoangin malam itu karena cuaca juga sudah dikonfirmasi polisi dari seorang informan.
Eka menambahkan, sehingga pada saat ditangkap yang bersangkutan tidak berkutik.
"Makanya setelah ditangkap dia tidak ada perlawanan," ujarnya.
Laut Banda 9 Hari
Polisi kesulitan menangkap Muh Said karena pelaku pandai berkamuflase.
Selama dua hari di Kota Kendari ia mengelabui kepolisian dengan cara berpindah-pindah tempat.
Namun informasi tentang kaburnya pelaku dari Rutan Polda Sultra cepat menyebar.
Eka menjelaskan, karena tertekan dan tak ada pilihan lain, maka pelaku berlayar.
Selama 9 hari Muh Said berlayar hingga ke Laut Banda.
Ia memanfaatkan kenalannya yang juga merupakan seorang pelaut.
"Jadi sebelum ditangkap karena kepemilikan narkoba, yang bersangkutan ini sudah pernah berlayar sebelumnya. Sehingga memudahkan untuk melaut lagi," beber Eka.
Tertangkap
Tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap, Minggu (23/5/2021).